Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Gaya HidupOlahraga

De Gadjah Nakhoda Perdana DPD PERIKSHA Bali

Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri

DINILAI MUMPUNI: Calon Pengurus Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) yang segera terbentuk di Pulau Bali sepakat tunjuk Made Muliawan Arya, S.E., M.H. sebagai nakhoda perdana, Selasa, 9 April 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com Perkumpulan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Bela Diri (PERIKSHA) segera terbentuk di Pulau Bali.

Dalam acara silaturahmi yang digelar Selasa, 9 April 2024 di Denpasar, para calon pengurus PERIKSHA Bali sepakat menunjuk Made Muliawan Arya, S.E., M.H. alias De Gadjah sebagai Ketua DPD PERIKHSA Bali pertama.

De Gadjah akan didampingi oleh Richard Hendarmo sebagai Wakil Ketua DPD PERIKSHA Bali dan Brigjen Pol Putu Putera Sadana sebagai Pembina DPD PERIKHSA Bali.

Acara ramah tamah ini juga dihadiri Bidang Humas Dewan Pimpinan Pusat PERIKHSA, Charles Wicaksana.

Khusus calon Ketua DPD PERIKHSA Bali, pria yang akrab disapa De Gadjah itu dinilai berkompeten dan memiliki kapasitas mumpuni sebagai leader.

Para calon pengurus yakin De Gadjah yang juga Wakil Ketua DPRD Denpasar dan Ketua DPD Gerindra Bali bisa menjadi sosok panutan calon anggota DPD PERIKSHA Bali di masa-masa mendatang.

“Beliau suka olahraga, salah satunya menembak. Kami melihat Beliau sebagai sosok yang tepat untuk memimpin DPD PERIKSHA Bali,” ujar Reydi Nobel, Rabu, 10 April 2024.

Lebih lanjut dijelaskan, pembentukan DPD PERIKSHA Bali ini juga atas arahan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo yang merupakan Ketua Umum DPP PERIKSHA.

Pria yang akrab disapa Bamsoet itu sudah dari tahun lalu memberi arahan, namun karena ada berbagai hajatan nasional salah satunya pemilu, maka pembentukan DPD PERIKSHA Bali ditunda.

“Kami targetkan satu dua bulan ke depan sudah terbentuk kepengurusan DPD PERIKSHA Bali secara definitif. Semoga semuanya dilancarkan,” ujar advokat RnB Law Firm itu.

Tujuan DPD PERIKSHA Bali jelasnya adalah untuk mendata pemilik senjata resmi yang ada di Bali.

Dengan adanya pendataan, maka akan terbentuk silaturahmi. Lebih dari itu, DPD PERIKSHA Bali bisa guyub dalam berbagai kegiatan.

Selain itu bisa membangun kerja sama serta kemitraan strategis dengan aparat penegak hukum dalam rangka membantu mewujudkan ketertiban dan keamanan dalam masyarakat.

Salah satunya lewat aksi-aksi sosial membantu sesama yang membutuhkan.

“DPD PERIKSHA Bali juga bertujuan mengedukasi pemilik senpi resmi agar lebih memahami regulasi hukum, sehingga tidak arogan,” tukasnya.

Sementara itu, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan tujuan dari organisasi ini selain untuk olahraga, juga dalam rangka berbagi pengetahuan hukum tentang senjata api.

Ungkap De Gadjah dengan mengetahui senjata api dan etika menggunakannya diharapkan pemilik senpi tidak arogan.

De Gadjah juga menyarankan agar semua pemilik izin khusus senjata api bela diri (ikhsa) terdata dan bergabung di PERIKHSA Bali untuk mempererat koordinasi dan tali silaturahmi.

Imbuhnya, PERIKSHA Bali juga akan bersinergi, bekerja sama, serta berkoordinasi dengan semua pihak, baik TNI, Polri, Perbakin, dan lain-lain.

“Yang paling penting kegiatan sosial wajib kami laksanakan seperti membantu masyarakat yang membutuhkan dan lain-lain. Pokoknya olganya dapet, organisasinya dapet, relasinya dapet, sosialnya wajib juga dapet,” pungkasnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!