BERSIHKAN PANTAI: Disnaker ESDM menggandeng stake holder terkait seperti karyawan dari hotel-hotel, restaurant, adventure yang berjumlah 500 orang untuk terjun dalam melakukan bersih pantai terutama dari sampah plastik.
DENPASAR, Balipolitika.com- Menunjuk Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2024, maka Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali melaksanakan aksi Peduli Lingkungan “Clean Up Beach” atau bersih-bersih pantai yang dipusatkan di Taman Inspirasi Muntig Siokan, Pantai Mertasari, Sanur-Denpasar pada Jumat 26 Januari 2024.
Dalam aksi bersih pantai kali ini, Disnaker ESDM menggandeng stake holder terkait seperti karyawan dari hotel-hotel, restaurant, adventure yang berjumlah 500 orang untuk terjun dalam melakukan bersih pantai terutama dari sampah plastik.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam sambutan singkatnya kepada para peserta.
“Aksi bersih-bersih pantai ini saya harapkan tidak sekedar simbolis semata namun terus berkelanjutan dan tidak berhenti sampai disini saja, kalau filosofi kita sudah ada Good for Community kita harus terus melakukan untuk berkontribusi, tidak hanya berhenti disini. Ini akan lanjut terus. Dengan kita memanfaatkan beberapa even-even, momen-momen penting yang mana bisa kita memberikan kontribusi,” terangnya sembari menyerahkan 10 tempat sampah yang disumbangkan oleh donatur kepada pengelola pantai.
Sebelumnya, dalam peringatan bulan K3 juga telah dilakukan beberapa rangkaian kegiatan seperti Upacara Bendera Bulan K3 dan Demo Penanggulangan Kebakaran dengan Menggunakan Media APAR serta Diseminasi dengan tajuk “Peningkatan Penerapan Norma K3 di Tempat Kerja”.(bp/luc)