Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Pelantikan MPDN Denpasar dan Notaris Badung

Romi Yudianto: Jaga Profesionalitas dan Integritas

PELANTIKAN: Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melantik sebanyak 5 (lima) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan 1 (satu) Notaris Pengganti di Kabupaten Badung

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto melantik sebanyak 5 (lima) Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Denpasar dan 1 (satu) Notaris Pengganti di Kabupaten Badung, Senin, 15 Januari 2024.

Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris saat ini terdiri dari unsur pemerintah, notaris, ahli/akademisi serta dari kepolisian.

Dalam arahannya, Romi Yudianto mengingatkan kepada anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris yang dilantik saat ini agar melepaskan kepentingan lain diluar fungsinya dan fokus terhadap tugas yang diberikan, dimana dari unsur kepolisian dalam hal ini bukan bertindak sebagai penegak hukum/penyidik namun berperan sebagai majelis pengawas, demikian juga dari unsur notaris harus bersikap netral dan profesional dengan melepaskan kepentingan dalam hal melindungi notaris yang diawasi.

“Saya juga berharap kepada seluruh anggota MPDN untuk selalu bekerjasama sebagai satu kesatuan yang utuh dengan unsur majelis lainnya sebagai suatu badan pembinaan dan pengawasan terhadap notaris”, ucap Romi.

Selanjutnya, Romi juga kepada notaris pengganti yang dilantik agar memiliki integritas tinggi, menjunjung tinggi harkat dan martabat dalam menjalankan tugas.

“Tetap bekerja sesuai koridor hukum yang ada, serta selalu mematuhi perintah, saran, dan masukan dari Majelis Pengawas Daerah selaku lembaga pengawas dan pembina notaris”, pesan Romi.(bp/luc)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!