Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Aduh, Dekan Ekonomi Universitas Tabanan Dipolisikan

Buntut Uang Nasabah Rp2,9 Miliar di Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi

TUNTUT KEADILAN: Sembilan orang nasabah Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi melaporkan Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya ke SPKT Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi jadi sorotan. Hal ini setelah sembilan orang nasabah mengaku mengalami kerugian hingga mencapai nominal Rp2,9 miliar.

Menuntut keadilan, sembilan orang nasabah yang merasa ditipu oleh Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya menempuh jalur hukum.

KPU Kabupaten Gianyar KPU Kabupaten Gianyar

Mereka melaporkan Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi yang juga Dekan Ekonomi Universitas Tabanan bernama I Wayan Trimajaya ke Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

Para nasabah ini menuntut I Wayan Trimajaya segera diproses dan dipenjara untuk menghindari adanya korban lain.

Kuasa hukum pelapor, I Putu Agus Putra Sumarjana mengatakan Manajer Koperasi KSU Werdhi Sedana Mengwi bernama I Wayan Trimajaya telah dilaporkan dengan bukti nomor registrasi STPL/1276/XI/2023/SPKT/POLDA BALI.

“Yang bersangkutan dilaporkan atas dugaan tindak pidana perbankan dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ucap I Putu Agus Putra Sumarjana ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Polda Bali, Jumat, 10 November 2023.

Imbuh I Putu Agus Putra Sumarjana sebelum melapor, para nasabah sudah berusaha untuk melakukan upaya mediasi secara kekeluargaan, namun tidak ada titik temu dengan terlapor yang berstatus Dekan Ekonomi, Universitas Tabanan (Untab).

“Karena tidak ada kejelasan, mereka terpaksa laporan lelaki bertitel SE.MM tentang permasalahan di koperasi yang berada di Desa Baha, Kecamatan Mengwi, Badung itu,” terangnya. (sat/bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!