Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Kakek 64 Tahun Perkosa Bocah 12 Tahun Sejak Kelas 3 SD di Bali Ternyata Buruh Bangunan

PEDOFILIA: Kakek berusia 64 tahun bernama Moh Sukirman tega menghancurkan hidup seorang bocah berinisial NA.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Sudah bau tanah, seorang kakek berusia 64 tahun bernama Moh Sukirman tega menghancurkan hidup seorang bocah berinisial NA.

Tak berperikemanusiaan, lansia berkumis tebal itu tega memperkosa anak tetangganya sendiri.

Mirisnya aksi lebih keji dari binatang ini dilakoni sejak NA masih duduk di bangku kelas 3 SD hingga korban kini berusia 12 tahun.

Setelah menerima laporan dari orang tua anak, tim langsung melaporkan perbuatan tetangga kos pekerja buruh itu ke Polresta Denpasar. 

Tim Unit Perlindungan Anak Polresta Denpasar langsung lakukan penyelidikan, baik mengintrogasi saksi korban, bukti visum ke rumah sakit. 

Setelah mengetahui identitas sang kakek, tim langsung mengamankan lansia ini.

Yang bersangkutan ditangkap tanpa perlawanan. Saat itu dia sedang bekerja sebagai buruh bangunan tidak jauh dari TKP, Jumat, 25 Agustus 2023. 

Selain itu, Tim Unit PPA Satreskrim Polresta Denpasar mengamankan barang bukti pakaian.

Hasil interogasi, dia akui bahwa peristiwa ini bermula ketika Sukirman mencari ibu korban TS (47 tahun) ke rumahnya pada 2019. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!