EMAS PUTIH: 160 kilogram sarang burung walet (SBW) lolos pemeriksaan Karantina Pertanian Banjarmasin.
KOTABARU, Balipolitika.com– Karantina Pertanian Banjarmasin melakukan pemeriksaan terhadap 160 kilogram sarang burung walet (SBW).
Emas putih tersebut akan dikirim dari Kotabaru, Kalimantan Selatan menuju Surabaya, Jawa Timur menggunakan salah satu jasa ekspedisi.
“Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pemeriksaan organoleptik dan kesesuaian jumlah komoditas yang akan dikirim. Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan kelayakan kemasan guna memastikan SBW tetap aman sampai di daerah tujuan,” jelas Fauzi selaku pejabat karantina yang bertugas, Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dari hasil pemeriksaan, SBW beserta kemasannya dinyatakan baik dan layak, dokumen juga sudah lengkap, sehingga dapat diterbitkan sertifikat sanitasi produk hewan (KH-12).
Segel karantina yang terpasang pada kemasan komoditas menandakan bahwa komoditas telah diperiksa.
“SBW yang akan dilalulintaskan ini masih dalam keadaan belum bersih, artinya masih terdapat bulu dan perlu dilakukan proses pengolahan lebih lanjut agar aman dan siap dikonsumsi,” tambah Fauzi.
Di tempat terpisah, Plt. Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, Nur Hartanto menyampaikan bahwa Kotabaru memiliki potensi dalam budi daya sarang burung walet karena kondisi alamnya yang masih asri.
“SBW mengandung banyak khasiat, tak heran jika komoditas ini bernilai ekonomi tinggi dan dapat dijadikan sebagai sebuah peluang usaha. Karantina Pertanian siap memberikan layanan sertifikasi sebagai jaminan bahwa komoditas pertanian sehat, aman, dan layak untuk dilalulintaskan,” pungkasnya. (bp)