AMBON, Balipolitika.com- 27 November 2023, Pelabuhan Yos Sudarso Ambon pada dini hari kedatangan KM. Labobar tujuan Indonesia bagian barat.
Kapal yang mengangkut ratusan penumpang.
Diantara ratusan penumpang yang turun tersebut, ternyata ada juga kakatua jambul kuning yang mencoba mengelabui pejabat karantina yang bertugas.
Dengan sigap, pejabat karantina melakukan pemeriksaan dokumen dan menyatakan tiga ekor burung tersebut harus ditahan karena tidak mempunyai sertifikat kesehatan dan dokumen penunjang lainnya.
“Burung ini kami tahan karena tidak disertai dengan surat keterangan kesehatan, hasil laboratorium, dan surat dari konservasi setempat. Tiga ekor kakatua jambul kuning ini akan kami serahkan ke BKSDA Maluku,” imbuh Sepriwan, pejabat karantjna yang melakukan penahanan.
Setelah melakukan koordinasi kepada BKSDA Maluku, keesokan harinya burung tersebut langsung diserahkan dan dibuatkan berita acara. (nik/bp)