Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Masuk Grup Jual Ginjal, 3 WNI Batal Terbang ke Kamboja

TEGAS: 3 Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial J (laki-laki 35 tahun), YP (Perempuan 33 tahun), dan FF (Perempuan 27 tahun) saat dilarang terbang ke Phnom Penh (Kamboja), Kamis, 27 Juli 2023.

 

BADUNG, Balipolitika.com Petugas Imigrasi Ngurah Rai pada Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai membatalkan keberangkatan 3 Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial J (laki-laki 35 tahun), YP (Perempuan 33 tahun), dan FF (Perempuan 27 tahun).

Ketiga WNI tersebut dijadwalkan terbang menggunakan maskapai Air Asia dengan nomor penerbangan AK379 tujuan Kuala Lumpur (Malaysia) dan tujuan akhir Phnom Penh (Kamboja).

Penerbangan mereka dibatalkan oleh petugas imigrasi pada Kamis, 27 Juli 2023 karena diduga akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

Plh. Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Baskoro Dwi Prabowo menyampaikan pembatalan keberangkatan terhadap ketiga WNI tersebut berawal dari informasi awal yang diterima dari BP2MI dan Polres Bandara Ngurah Rai mengenai adanya dugaan WNI tersebut akan bekerja secara non-prosedural di luar negeri.

Baskoro menambahkan petugas Imigrasi kemudian melakukan pemeriksaan pendalaman terhadap ketiga WNI tersebut secara terpisah untuk mendapatkan keterangan dan bukti lebih jelas.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, didapati informasi bahwa ketiga WNI yang berasal dari luar Provinsi Bali tersebut dijanjikan akan bekerja di luar negeri oleh seseorang secara non-prosedural.

Menarik diketahui dalam pemeriksaan itu petugas juga menemukan adanya grup obrolan pada platform telegram dengan nama grup “Jual Ginjal” di handphone ketiganya.

“Saat ini posisi ketiga WNI tersebut sudah kami serahkan ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut, dan kami juga telah berkoordinasi dengan BP2MI terkait temuan ini,” terang Baskoro.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali Anggiat Napitupulu menyampaikan bahwa jajaran imigrasi Bali akan terus berusaha untuk melakukan pencegahan praktek human trafficking yang terjadi di wilayah Bali.

“Imigrasi Bali selalu bekerja sama dengan para aparat penegak hukum lainnya untuk melakukan penegakan hukum serta melakukan pencegahan agar warga Indonesia dapat terhindar dari praktek-praktek ilegal yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Imigrasi tidak akan memberikan akses masuk dan keluar wilayah Indonesia jika ditemukan kejanggalan atau indikasi terjadinya praktek ilegal,” ucap Anggiat. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!