Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Polisi Segera Panggil 41 ABG Bajing Kids dan Orang Tua

Pesta Miras dan Pukul Tendang Direkam di Villa Amansmara Jalan Dewi Sri Kuta 

BIBIT PENYAKIT MASYARAKAT: Aksi sekelompok anak SMP dan SMA yang mengatasnamakan Bajing Kids di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri Kuta Badung, Sabtu 15 Juli 2023. Kelompok yang dalam rekrutmen anggotanya mencekoki anggota baru dengan minuman keras dan aksi pukul tendang ini segera diperiksa satu per satu oleh pihak kepolisian. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com Pihak kepolisian telah mengidentifikasi sekitar 41 Anak Baru Gede (ABG) yang tergabung dalam gerombolan bernama Bajing Kids. Mereka dan para orang tuanya akan segera dipanggil ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan sekaligus mencegah kemungkinan terburuk yang mengancam masa depan mereka. 

Lebih-lebih dalam potongan video berdurasi 2 menit 10 detik rekrutmen Bajing Kids terkesan berlebihan dan mengarah pada kriminalitas.

Pasalnya, anggota yang baru masuk Bajing Kids dicekoki minuman keras lalu ditendang di bagian dada.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membenarkan beredarnya pesan berantai di Whatsapp yang memperlihatkan sebuah video viral terkait  kelompok anak muda bernama Bajing Kids yang pesta minuman beralkohol (miras) dan main pukul dan tendang.

Pihaknya melalui Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita langsung terjun ke lapangan melakukan penyelidikan. 

Dari hasil penyelidikan petugas membenarkan peristiwa dalam video tersebut terjadi di wilayah Polresta Denpasar dan diketahui video diambil di Villa Amansmara, Jalan Dewi Sri Kuta Badung, Sabtu 15 Juli 2023.

Ditambahkan Kombes Pol Bambang jumlah anak yang tergabung dalam kelompok Bajing Kids ini kurang lebih ada 41 anak muda. 

“Ya 41 orang, mereka pelajar SMP dan SMA di wilayah Denpasar dan Badung bahkan kejadian ini telah diketahui pihak sekolah. Kami telah mendata anak-anak yang tergabung di kelompok Bajing kids dengan mengedepankan fungsi Binmas serta bekerja sama dengan pihak terkait,” kata Kapolresta.

Dalam waktu dekat pihaknya juga akan memanggil anak-anak kelompok Bajing Kids bersama dengan orang tuanya. 

“Kami bersinergi dengan Disdikpora Kota Denpasar, pengawas sekolah, pihak sekolah dan Majelis Desa Adat untuk diberikan imbauan dan sanksi apabila diperlukan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” tutup Kapolresta Denpasar. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!