Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Koster Diminta Dengar Aspirasi Rakyat Soal Larangan Mendaki Gunung

BUKA TELINGA DAN HATI: Keceriaan yang ditunjukkan wisatawan saat sukses mendaki Gunung Batur, Kintamani, Bali. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat DPRD Bali terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Tahun 2022 menyinggung soal pro kontra rencana larangan mendaki gunung di Pulau Dewata.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Bali I Komang Nova Sewi Putra menyarankan Gubernur Bali Wayan Koster mendengarkan pendapat masyarakat.

Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah menugaskan Bupati/Wali Kota se-Bali untuk menjaring pendapat masyarakat mengenai rencana larangan tersebut.

“Terkait rencana larangan mendaki gunung, hal ini tidak hanya berkaitan dengan kesucian gunung, tetapi juga menyangkut hajat hidup masyarakat di sekitarnya,” kata politisi asal Buleleng itu, Senin, 12 Juni 2023.

Imbuhnya, dalam upaya menjaring aspirasi masyarakat itu, Bupati/Wali Kota se-Bali bisa mengundang unsur Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Majelis Desa Adat (MDA), perbekel, dan bendesa adat, serta tokoh-tokoh masyarakat.

I Komang Nova Sewi Putra menegaskan hal itu penting dilakukan agar tidak ada kesan Gubernur Bali sebagai pemimpin yang tidak mau mendengar opini atau pendapat masyarakat.

Penjaringan pendapat tersebut diyakini akan melahirkan satu sistem tata kelola pendakian gunung di Bali yang dapat memenuhi kepentingan semua pihak.

Dengan kata lain tujuan menjaga kesucian gunung tercapai dan kepentingan masyarakat sekitarnya terakomodir demi kesejahteraan bersama.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan akan melarang pendakian di seluruh gunung di provinsi setempat dan sebelum resmi ditutup kegiatan pendakian maupun gunung sebagai objek wisata akan dibuatkan perda terlebih dahulu.

“Untuk ditutupnya (gunung untuk objek wisata) akan dibuat peraturan daerah. Untuk saat ini saya sudah bersurat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melarang gunung sebagai objek wisata. Saya sudah WA Beliau dan pada prinsipnya setuju. Menteri lain saya komunikasikan juga setuju,” ucap Koster.

Koster mengatakan Majelis Desa Adat dan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali juga menyatakan turut mendukung agar gunung-gunung di Bali tidak lagi digunakan sebagai objek wisata.

“Ada bhisama sulinggih (pendeta Hindu) yang memberikan arahan gunung itu adalah kawasan suci. Oleh karena itu jangan dijadikan sebagai objek wisata apalagi untuk mendaki,” kata Koster.

Koster menambahkan, para tetua maupun orang-orang suci di Bali juga telah menata Bali dengan upaya sekala niskala (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!