Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Ruangan Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badung Di-Police Line

GARIS POLISI: Kondisi ruangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan mendadak dipasangi garis polisi alias di-police line, Rabu, 5 April 2023 malam. 

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Ruangan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan mendadak dipasangi garis polisi alias di-police line, Rabu, 5 April 2023.

Tidak hanya satu ruangan, tiga ruangan lain di dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta melaksanakan urusan pemerintahan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu sekaligus menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan itu juga disegel.

Tiga ruangan lain di gedung yang sama tersebut terdiri atas Ruangan Server DPMPTSP Kabupaten Badung, Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Kesejahteraan Rakyat dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Badung, serta Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Pemerintah dan Pembangunan DPMPTSP Kabupaten Badung.

Ruang Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung, Ruangan Server DPMPTSP Kabupaten Badung, dan Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Kesejahteraan Rakyat dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Badung berlokasi di lantai 2.

Sementara Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Pemerintah dan Pembangunan DPMPTSP Kabupaten Badung terletak di lantai 3.

Belum diketahui dengan pasti apa kasus yang menyebabkan 4 ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung yang dipimpin oleh I Made Agus Aryawan ini disegel.

Usaha konfirmasi telah berusaha dilakukan dengan menghubungi Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung, Agus Aryawan, namun redaksi tidak mendapatkan jawaban.

Pihak keamanan DPMPTSP Kabupaten Badung yang ditemui di lokasi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Tim dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) pada Rabu, 5 April 2023.

“Tim Bareskrim terdiri atas 4 orang. Saya tidak tahu kasusnya apa,” ucapnya. (tim/bp) 

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!