Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum & Kriminal

Tak Hanya DPMPTSP, Ruang PUPR Badung Juga Dipasangi Garis Polisi

POLICE LINE: Sebuah garis polisi dipasang membetangi salah satu ruangan dinas di Pemerintah Kabupaten Badung, Rabu, 5 April 2023.

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Tak hanya Ruang Kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan yang mendadak dipasangi garis polisi alias di-police line, Rabu, 5 April 2023.

Ruang Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, ST., MT. juga diperlakukan serupa pada hari yang sama alias disegel oleh pihak berwenang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun ada tiga ruangan di Dinas PUPR Kabupaten Badung yang disterilkan untuk sementara waktu. Belum diketahui dengan pasti nama-nama ruangan dimaksud.

Sementara itu, tiga ruangan selain Ruang Kerja Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung, I Made Agus Aryawan di gedung terpisah yang disegel polisi terpantau utuh.

Ruangan tersebut terdiri atas Ruangan Server DPMPTSP Kabupaten Badung, Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Kesejahteraan Rakyat dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Badung, serta Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Pemerintah dan Pembangunan DPMPTSP Kabupaten Badung.

Ruang Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung, Ruangan Server DPMPTSP Kabupaten Badung, dan Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Kesejahteraan Rakyat dan Non Perizinan DPMPTSP Kabupaten Badung berlokasi di lantai 2.

Sementara Ruangan Bidang Pelayanan Perizinan Pemerintah dan Pembangunan DPMPTSP Kabupaten Badung terletak di lantai 3.

Belum diketahui dengan pasti apa kasus yang menyebabkan 4 ruangan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung yang dipimpin oleh I Made Agus Aryawan ini disegel.

Usaha konfirmasi telah berusaha dilakukan dengan menghubungi Kadis DPMPTSP Kabupaten Badung, Agus Aryawan, namun redaksi tidak mendapatkan jawaban.

Pihak keamanan DPMPTSP Kabupaten Badung yang ditemui di lokasi mengatakan penyegelan dilakukan oleh Tim dari Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Mabes Polri) pada Rabu, 5 April 2023.

“Tim Bareskrim terdiri atas 4 orang. Saya tidak tahu kasusnya apa,” ucapnya. (tim/bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!