Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

ADAT DAN BUDAYA

Akhirnya Boleh Mudik Idul Fitri 1443 H, Tapi…

TEMU KANGEN TAHUNAN: Kepadatan ruas sejumlah jalan di Indonesia yang menjadi pemandangan rutin tahunan tiap Hari Suci Idul Fitri. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah melonggarkan sejumlah aturan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Situasi pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang diklaim pemerintah sudah menunjukkan perbaikan menjadi pertimbangan pelonggaran dilakukan. Pelonggaran kebijakan tersebut adalah penghapusan karantina dan penghapusan syarat tes Covid-1. Bahkan, beberapa waktu lalu, Presiden Jokowi juga sudah mengeluarkan pernyataan bahwa masyarakat sudah dibolehkan pulang kampung (mudik) pada liburan Lebaran tahun ini.

Namun, di sisi lain, pemerintah melalui Satgas Covid-19 tetap mendorong protokol kesehatan dijalankan saat bulan Ramadhan. Dengan begitu aktivitas selama bulan puasa tetap aman dan terhindar dari penularan. Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan edaran pedoman penyelenggaraan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1443 H dalam situasi pandemi Covid-19. Hal itu tercantum dalam Surat Edaran No. SE 08 Tahun 2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 29 Maret 2022.

Puasa selama pandemi COVID-19 bisa menjadi tantangan tersendiri bagi sebagian orang. Mengingat masa pandemi masih berlangsung di Indonesia, menjaga daya tahan tubuh tetap kuat sangat penting agar puasa bisa dijalani dengan baik dan tubuh terlindungi dari Covid-19. Agar puasa dan ibadah lainnya berjalan lancar, kesehatan tubuh tentu harus selalu dijaga.

“Kunci utama agar daya tahan tubuh tetap kuat saat berpuasa di masa pandemi Covid-19 adalah memperhatikan dan menjaga pola hidup tetap sehat dengan menjaga imun, hati, dan pikiran,” demikian mengemuka dalam Talk Show, Selasa, (12/4) di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta secara live yang menghadirkan narasumber Ustadz Hilmi Firdausi, dr. RA Adaninggar SpPD, Sonny Harry B Harmadi, dan Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 dengan host Camar Haenda. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!