Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

POLEMIK

MDA: Pawai Ogoh-Ogoh No, Koster: Konvoi Motor Listrik Yes

KONVOI KENDARAAN LISTRIK TUMPEK WAYANG: Gubernur Bali Wayan Koster lewat Instruksi Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan upacara Jagat Kerthi menginstruksikan seluruh elemen masyarakat merayakan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi pada Sabtu, Saniscara Kliwon, Wayang, 5 Maret 2022. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Pemerintah pusat mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 10 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 15-21 Februari 2022. Dalam Inmendagri yang ditandatangani Kepala Biro Hukum Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, R. Gani Muhammad, SH.,MAP itu, terdapat pernyataan yang ditujukan kepada Gubernur Bali dan Bupati/Wali kota bahwa untuk wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng, dan Kota Denpasar.

Dipaparkan pula bahwa kriteria Level 3 ini antara lain mensyaratkan pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 05/KB/202l, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 6678/ 2021, Nomor 443-5847 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Sementara itu pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 50% WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja.

Dijelaskan pula bahwa penyediaan makanan dan minuman pada fasilitas ruang pertemuan/ruang rapat/meeting room, dan ruang pertemuan dengan kapasitas besar/ballroom disajikan dalam box dan tidak ada hidangan prasmanan. Para orang tua juga harus tahu bahwa anak usia di bawah 12 tahun harus menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1)/PCR (H-2) jika bepergian. 

Mengacu surat Majelis Desa Adat Provinsi Bali, 11 Februari 2022 nomor 104/MDA-Prov Bali/II/2022 yang ditandatangani Bendesa Agung Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet dan Penyarikan Agung, I Ketut Sumarta ditegaskan bahwa pawai ogoh-ogoh saat Pengerupukan yang berkaitan dengan rangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Baru Isaka 1944 tidak dilaksanakan. 

Menariknya, dalam posisi pawai ogoh-ogoh tidak dilaksanakan, Gubernur Bali Wayan Koster lewat Instruksi Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2022 tentang Perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan upacara Jagat Kerthi menginstruksikan pimpinan lembaga vertikal di Bali, Walikota/Bupati se-Bali, Bandesa Agung Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Bandesa Madya Majelis Desa Adat Kota/ Kabupaten se-Bali, Bandesa Alitan Majelis Desa Adat Kecamatan se-Bali, Pimpinan Lembaga Pendidikan se-Bali, Perbekel dan Lurah se-Bali, Bandesa Adat atau Sebutan Lain se-Bali, Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan dan Swasta se-Bali, dan seluruh masyarakat Bali untuk melaksanakan perayaan Rahina Tumpek Wayang dengan Upacara Jagat Kerthi pada hari Sabtu, Saniscara Kliwon, Wayang, 5 Maret 2022. 

Secara sekala, Pemerintah Provinsi Bali akan melaksanakan kegiatan Jagat Kerthi di beberapa tempat yang dipusatkan di Lapangan Puputan Margarana Renon, Denpasar meliputi konvoi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, launching/ground breaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap di Jalan Tol Bali Mandara/Monumen Bajra Sandi. Pada saat yang sama Koster juga akan menegaskan imbauan terhadap pembatasan penggunaan plastik sekali pakai (tas kresek, pipet, dan styrofoam), pengelolaan sampah berbasis sumber, pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Ada pula pameran hasil pertanian organik, penyerahan Wayang untuk pengempon Pura Agung Besakih, dan pementasan Wayang Lemah. (bp)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!