DENPASAR, Balipolitika.com- Gubernur Bali, Wayan Koster memimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Senin, 1 Juni 2026.
Dalam apel bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” itu, Koster menyampaikan bahwa Hari Lahir Pancasila merupakan momen refleksi tentang nilai-nilai luhur Pancasila yang menjadi pedoman bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Pancasila sebagai Ideologi merupakan alat pemersatu bangsa yang sangat penting untuk menjaga konduktivitas dan eksistensi Bangsa Indonesia,” jelas Koster.
Untuk generasi muda Bali, Koster berpesan agar selalu mengamalkan nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Menjadikannya sebagai landasan berkehidupan berbangsa dan bernegara.
“Untuk generasi penerus, generasi muda kita harus memegang teguh Pancasila sebagai ideologi bangsa dan memahami nilai-nilainya dengan baik. Menjadikan itu sebagai landasan kita dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara,” imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Koster juga membacakan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia.
Ditegaskan bahwa tema yang diusung, yakni “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia” merupakan sebuah pernyataan tegas bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tidak hanya relevan untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia, namun demikian juga menjadi jawaban terciptanya perdamaian dunia yang abadi.
“Pancasila adalah “bintang penuntun” yang telah membuktikan ketangguhannya. Di tengah dunia yang diwarnai ketidakpastian dan ancaman fragmentasi, Indonesia tetap berdiri kokoh sebagai contoh nyata bagaimana keberagaman yang terdiri atas lebih dari 17.000 (tujuh belas ribu) pulau dan ratusan etnik dapat disatukan dalam satu ikatan kebangsaan. Pancasila adalah “jangkar moral” kita dalam menghadapi turbulensi global, mulai dari disrupsi teknologi hingga dinamika geopolitik,” tandas Koster.
Ditambahkan pula dalam pidato tersebut bahwa Indonesia bukan hanya penonton dalam kancah dunia.
Sesuai amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Indonesia memiliki tanggung jawab konstitusional untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Pancasila adalah fondasi dari kebijakan luar negeri kita yang bebas aktif. Nilai musyawarah dan mufakat yang kita anut adalah instrumen diplomasi yang sangat dibutuhkan dunia saat ini untuk menjembatani perbedaan dan menghentikan konflik. Sebagai bangsa yang besar, kita terus menunjukkan kepemimpinan nyata. Kontribusi pasukan perdamaian Indonesia di bawah bendera Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), peran kita dalam mediasi konflik regional, serta konsistensi kita dalam menyuarakan keadilan bagi bangsa-bangsa terjajah adalah pengejawantahan dari sila kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Kita ingin dunia melihat bahwa perdamaian bukan sekadar ketiadaan perang, melainkan hadirnya keadilan bagi seluruh umat manusia,” sambungnya.
Menarik disimak, ditegaskan bahwa Indonesia Raya bukanlah mimpi kosong; namun, kemajuan ekonomi dan teknologi tanpa arah moral bisa menyesatkan.
“Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda sebagai penjaga masa depan, untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup (living ideology). Jangan biarkan nilai-nilai luhur ini hanya menjadi hiasan di dinding kantor atau teks di buku sejarah. Kepada para Menteri dan Kepala Daerah, saya titipkan Pancasila di tangan kalian. Pastikan setiap kebijakan publik yang lahir berlandaskan keadilan sosial memenuhi rasa keadilan publik, menjamin hak-hak masyarakat terkecil, dan tidak membiarkan ada rakyat yang merasa ditinggalkan. Kita harus terus melawan segala bentuk intoleransi dan radikalisme yang dapat merusak harmonisasi kebangsaan kita,” ucap Koster membacakan amanat dari Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. (bp/ken)













