BALI, Balipolitika.com – I Wayan Harjana Ardi Putra, salah satu polisi yang menjadi korban amuk massa dalam demonstrasi akhir September 2025 lalu, mendapatkan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Polisi yang bertugas di Banit Turjawali Satsamapta Polresta Denpasar ini, mendapatkan KPLB dari pangkat sebelumnya Aiptu menjadi IPDA. Upacara KPLB langsung oleh Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya.
Sudah dua pekan menjadi korban kekerasan massa, Wayan Harjana masih harus duduk di kursi roda dan mengaku masih merasa sempoyongan karena luka berat di bagian kepala.
Hal ini Wayan Harjana ungkapkan, sembari menunjukkan luka di bagian kepalanya. “Saya bersyukur, saya saat itu bawa mobil saat serbuan dan keroyokan massa, saya tidak bisa menyelamatkan diri, sekarang rasanya masih sempoyongan,” ungkap Wayan Harjana.
Selain Wayan Harjana, satu polisi lain yang mendapatkan KPLB adalah Ida Bagus Nyoman Ari Suryana, yang bertugas di Banit Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Bali. Ia mendapatkan KPLB dari pangkat Brigpol menjadi Bripka.
Pada kesempatan itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa KPLB bagi anggota Polri dan Pemberian Piagam penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengorbanan yang telah mereka tunjukkan saat bertugas mengamankan aksi unjuk rasa di wilayah hukum Polda Bali.
“Ini bentuk atensi pimpinan kepada anggota yang melaksanakan tugas dengan baik,” bebernya. Pengorbanan personel tersebut sebagai bukti nyata, pengabdian tanpa pamrih kepada negara dan menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran kepolisian.
Polda Bali berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi, bagi seluruh personel untuk semakin meningkatkan kinerjanya dan pengabdiannya.
Pemberian penghargaan ini dapat memberikan motivasi, kepada para personel Polda Bali dan jajaran dalam melaksanakan tugas sekaligus meningkatkan dedikasi dan pengabdiannya kepada masyarakat, bangsa dan negara.
“Ini sebagai motivasi bagi semua personel Polri di lapangan agar melaksanakan tugas dengan tulus, baik, penghargaan pimpinan pasti pada setiap anggota yang berprestasi atau bertugas dengan luar biasa,” ujarnya.
Adapun KPLB dan Har Kapolda Bali tersebut kepada 13 Personel Polda Bali yakni 2 KPLB dan 11 Har Kapolda Bali karena tugas dan dedikasinya.
Mereka bertugas saat pengamanan Unras yang terjadi di depan Mako Polda Bali dan Kantor DPRD Provinsi Bali hingga berujung anarkis pada 30 agustus lalu.
Sehingga ke-13 personel tersebut mengalami luka berat dan mendapatkan perawatan serius di rumah sakit bahkan hingga saat ini masih menjalani rawat jalan.
Lanjutnya, para anggota tersebut saat itu melakukan upaya penertiban dan keamanan terhadap kegiatan sebagian masyarakat yang sudah tidak kondusif dan anarkis.
KPLB dan pemberian penghargaan merupakan wujud perhatian, yang diberikan oleh Presiden RI melalui Kapolri kepada personil Polri yang telah melebihi panggilan tugas saat pengamanan Unras. (BP/OKA)













