BALI, Balipolitika.com – Komang hanya bisa mendunduk, saat terbekuk di Polres Karangasem, Selasa (22/7).
Pria 23 tahun asal Desa Bungaya itu, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, setelah nekat menusuk anak di bawah umur, Gede AEP (17) hingga bersimbah darah, Senin (21/7) dini hari di Jalan Veteran Amlapura, atau jalur 11.
“Saya sedikit mabuk,” ujar IKE inisial Komang ke aparat kepolisian. Pria berbadan kurus itu mengaku menyesali perbuatannya.
Walau demikian, proses hukum tetap berjalan. Sayang sekali, kini masa lajangnya harus berakhir di balik jeruji besi.
Kapolres Karangasem, AKBP Joseph Edward Purba, mengatakan kejadian penusukan bermula kesalahpahaman antara pelaku dan korban, di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Veteran Amlapura, Senin (21/7) dini hari sekitar Pukul 00.30 Wita.
Pelaku dan korban saat itu menikmati musik dan berjoged, hingga saling bersenggolan. Hal ini menjadi pemicu keributan yang berlanjut di luar tempat hiburan malam.
Ketika berada di luar, pelaku langsung mengambil pisau di sepeda motornya. Seketika pelaku menusuk perut bagian kiri korban hingga bersimbah darah.
Korban lalu terbawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis, sementara pelaku langsung kabur. “Kami menangkap pelaku kurang dari 12 jam. Pelaku tertangkap di rumahnya,” jelas AKBP Joseph, Senin (21/7).
Meskipun berhasil menangkap pelaku, barang bukti berupa pisau yang untuk menusuk korban belum ketemu. Polisi hanya mengamankan sarung pisau, pakaian dan sepeda motor milik pelaku.
Sementara untuk kondisi korban, polisi mendapatkan informasi, korban sudah sadarkan diri. Walau mendapatkan luka parah pada perut kirinya.
“Korban sudah sadar, masih dalam perawatan medis di rumah sakit,” ungkapnya.
Setelah sebagai tersangka, polisi mengenakan IKE pasal perlindungan anak. Ia kena Pasal 80 ayat (2) junto Pasal 76 C Undang-undang No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 5 tahun penjara, dan denda paling banyak Rp100 juta.
“Pelaku kena pasal perlindungan anak. Dalam kasus ini, korban masih di bawah umur,” ungkap AKBP Joseph.
Ia menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tersangka IKE, sampai nekat menusuk I Gede AEP (17). Saat itu pelaku dalam keadaan mabuk setelah minum alkohol.
Selain itu, IKE selalu membawa pisau di sepeda motornya karena bekerja memotong ayam. “Pelaku ini bekerja memotong ayam, sehingga selalu membawa pisau di sepeda motornya,” jelasnya.
Polisi masih melakukan pendalaman, terkait dugaan korban dan teman-temannya sempat mengeroyok pelaku saat kejadian.
“Kami masih lakukan pendalaman untuk kronologis kejadiannya. Korban pun baru sadar dan masih di rumah sakit,” ungkapnya. (BP/OKA)













