DENPASAR, Balipolitika.com– Problem transportasi publik massal menjadi salah satu sorotan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Provinsi Bali dalam Pandangan Umum terhadap Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan III DPRD Provinsi Bali, Senin, 21 Juli 2025.
Sedot anggaran pemerintah daerah mencapai Rp57 miliar rupiah, I Wayan Gunawan yang didaulat membaca PU Fraksi Golkar DPRD Bali merespons penyampaian Gubernur Bali, Wayan Koster terkait Rancangan Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna, Rabu, 9 Juli 2025 lalu, menilai layanan Trans Metro Dewata belum berjalan efektif.
Ketidakefektifan layanan Trans Metro Dewata itu ungkap Gunawan antara lain dipicu belum didukung dengan rute dan jaringan transportasi penghubung yang memadai.
“Kami menyadari bahwa sarana transportasi perkotaan sangat penting dan dibutuhkan bagi masyarakat luas untuk memperlancar perjalanan dengan cepat, tepat, aman dan murah. Namun, berdasarkan pengamatan kami, layanan Trans Metro Dewata belum berjalan efektif sesuai dengan harapan masyarakat dan pemerintah daerah. Hal ini karena belum didukung dengan rute dan jaringan transportasi penghubung yang memadai,” ungkap Gunawan.
“Terkait upaya pemerintah untuk memperbaiki pelayanan Trans Metro Dewata pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 Pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp57 miliar lebih, mohon penjelasan peruntukan anggaran dimaksud,” pinta Gunawan.
Sebelumnya, Gunawan menjabarkan bahwa adanya Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menyebabkan perubahan proyeksi pendapatan dan penyesuaian belanja.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 mewajibkan Pemda untuk mengalokasikan kembali pada Perubahan APBD sejumlah jenis belanja, termasuk penetapan SILPA tahun 2024 audited serta kebutuhan program dan kegiatan mendesak yang perlu dilaksanakan tahun 2025.
Sesuai dengan penjelasan Gubernur Bali beber Gunawan pendapatan daerah yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan lain PAD yang sah dan pendapatan transfer dalam APBD induk tahun 2025 semula ditargetkan sebesar Rp6.02 triliun lebih, meningkat sebesar Rp473 miliar lebih, sehingga menjadi Rp6.5 triliun lebih atau meningkat 7,85 persen.
Sedangkan pada sisi belanja daerah yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer, belanja bagi hasil dan belanja bantuan keuangan pada belanja
Perubahan APBD 2025 mengalami peningkatan sebesar Rp242 miliar lebih dari semula sebesar Rp 6.8 triliun lebih menjadi Rp7.07 triliun lebih atau meningkat 3,56 persen.
Dengan demikian berdasarkan besaran pendapatan dan belanja yang dialokasikan pada Rancangan Perubahan APBD Tahun 2025 direncanakan defisit anggaran sebesar Rp569 miliar lebih. (bp/ken)













