GIANYAR, Balipolitika.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gianyar terus memperkuat komitmen dalam membangun pendidikan pemilih yang berkelanjutan menjelang Pemilu 2029.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMK, SLB, dan perguruan tinggi.
Kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tersebut dilaksanakan pada Selasa, 9 Juni 2026 bertempat di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Gianyar.
Kerja sama ini menjadi bagian dari langkah strategis KPU Kabupaten Gianyar dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya kepada pelajar, mahasiswa, dan generasi muda.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak dari perguruan tinggi dan satuan pendidikan menengah, di antaranya Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Humaniora Universitas Pendidikan Nasional, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pendidikan Nasional, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Warmadewa, serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Warmadewa.
Selain itu, kegiatan juga dihadiri oleh Kepala Sekolah dari beberapa SMK baik negeri maupun swasta di Kabupaten Gianyar.
Perluasan kerja sama ini merupakan kelanjutan dari program pendidikan pemilih yang sebelumnya telah dilaksanakan KPU Kabupaten Gianyar bersama satuan pendidikan.
Pada 20 Januari 2026, KPU Kabupaten Gianyar telah lebih dahulu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan SMA Negeri yang ada di Kabupaten Gianyar.
Kerja sama tersebut menjadi pijakan awal dalam memperkuat pendidikan pemilih bagi pemilih pemula di lingkungan sekolah.
Bagi KPU Kabupaten Gianyar, pendidikan pemilih bukan sekadar sosialisasi menjelang pemilu. Pendidikan pemilih merupakan proses jangka panjang untuk menumbuhkan generasi yang memahami demokrasi, kritis terhadap informasi, serta sadar akan pentingnya partisipasi dalam menentukan masa depan bangsa.
Anggota KPU Kabupaten Gianyar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM menyampaikan bahwa sekolah dan kampus memiliki posisi strategis dalam membentuk kesadaran demokrasi generasi muda.
“Demokrasi yang kuat tidak lahir dalam satu hari. Ia tumbuh dari ruang kelas, kampus, diskusi, pengalaman, dan kolaborasi yang dibangun bersama. Karena itu, KPU Gianyar berupaya menghadirkan pendidikan pemilih lebih dekat dengan ruang belajar generasi muda,” ujarnya.
Melalui kerja sama ini, berbagai program akan dilaksanakan bersama, mulai dari KPU Goes to School, KPU Goes to Campus, simulasi pemungutan suara, program magang, literasi demokrasi, hingga pemanfaatan Rumah Pintar Pemilu sebagai sarana edukasi kepemiluan bagi masyarakat.
KPU Kabupaten Gianyar berharap kolaborasi dengan SMK, SLB, dan perguruan tinggi ini dapat menjadi ekosistem bersama dalam membangun literasi demokrasi.
Perguruan tinggi dapat berperan dalam penguatan riset, pengembangan materi pendidikan pemilih, pengabdian masyarakat, serta evaluasi program.
Sementara itu, sekolah menjadi ruang penting untuk menumbuhkan pemahaman demokrasi, praktik partisipasi, dan karakter kewargaan bagi pemilih pemula.
Selain memperkuat literasi kepemiluan, kerja sama ini juga diharapkan mampu membangun kesadaran kritis generasi muda dalam menghadapi berbagai tantangan demokrasi modern, seperti hoaks, disinformasi, politik uang, rendahnya literasi politik, serta pentingnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
KPU Kabupaten Gianyar menegaskan bahwa pendidikan pemilih merupakan bagian penting dari upaya meningkatkan kualitas partisipasi masyarakat.
Partisipasi yang diharapkan tidak hanya sebatas hadir di tempat pemungutan suara, tetapi juga mencakup kemampuan memahami informasi politik secara kritis, menghargai perbedaan pilihan, dan ikut menjaga nilai-nilai demokrasi dalam kehidupan sehari-hari.
Melalui sinergi bersama sekolah dan perguruan tinggi, KPU Kabupaten Gianyar berharap ruang belajar dapat menjadi fondasi penting dalam menyiapkan pemilih muda yang cerdas, kritis, mandiri, dan siap menyongsong Pemilu 2029. (bp/ken)













