Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Hukum

Wilayah Bebas Korupsi, TPI Evaluasi Kemenkumham Bali

Tim Penilai Internal

PREDIKAT WBK: Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali tunjukkan keseriusan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) di hadapan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin 13 Mei 2024


DENPASAR, Balipolitika.com-
Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali tunjukkan keseriusan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Kroupsi (WBK) di hadapan Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Senin 13 Mei 2024 bertempat di Ruang Dharmawangsa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Terdapat sebanyak 4 satuan kerja yang telah dilaksanakan Desk Evaluasi oleh Tim Penilai Internal yaitu diantaranya, Lapas Kelas IIB Singaraja, Lapas Kelas IIB Karangasem, Lapas Kelas IIB Tabanan dan Rutan Kelas IIB Negara. Di hadapan TPI, masing-masing satker menampilkan yel-yel, video profil, duta pelayanan hingga maskot yang merepresentasikan komitmen pembangunan zona integritas.

Masing-masing Kepala Satuan Kerja juga melakukan pemaparan materi mengenai Proses Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM yang memuat before and after 6 area perubahan. Desk evaluasi dilakukan dua arah untuk menilai komitmen pimpinan/seluruh pegawai serta menilai kematangan Satuan Kerja dalam pembangunan ZI menuju WBK/WBBM.

Desk Evaluasi ini dilakukan untuk mengetahui kualitas pembangunan ZI Terutama dari area komponen pengungkit. Desk Evaluasi ini bertujuan Untuk memastikan bahwa satuan kerja telah secara konsisten dan berkelanjutan dalam membangun ZI dan implementasi pembangunan ZI telah dilengkapi dengan data dukung yang sesuai. Hasil Desk Evaluasi selanjutnya menjadi bahan bagi TPI untuk menentukan keberlanjutan proses evaluasi selanjutnya bagi satuan kerja.

Pada sesi tanya jawab antara tim evaluator TPI dengan Satuan Kerja, diberikan beberapa pertanyaan oleh terkait implementasi pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas. Enam area perubahan yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasaan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan.

Selain itu Ka.UPT dan tim Pokja Pembangunan ZI juga menerima berbagai saran perbaikan baik pada LKE maupun kelengkapan lainnya untuk segera ditindaklanjuti. Lewat evaluasi ini, seluruh jajaran diharapkan dapat melaksanakan budaya kerja yang telah ditetapkan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Y. Pasaribu, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap pelaksanaan kegiatan desk evaluasi ini. Beliau menyatakan harapannya agar desk evaluasi terhadap satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Bali dapat berjalan lancar dan memberikan hasil terbaik. Dengan keyakinan dan optimisme, beliau menegaskan bahwa dengan kerja keras yang telah dilakukan, Unit Pelaksana Teknis layak untuk mendapatkan predikat WBK. “Kami yakin dengan komitmen dan dedikasi yang telah ditunjukkan, mereka mampu meraih predikat tersebut.” ucap Pramella.

Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kemenkumham yang terdiri dari Junita Arisatiati, Surya Narendra, Metaria Tri Sandi Eda dan Bara Dynata akan melakukan Desk Evaluasi terhadap sebanyak 10 Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali untuk meraih Predikat WBK yang dilaksanakan hingga Jumat 17 Mei 2024 mendatang.

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!