BALI, Balipolitika.com – Ngaben adalah salah satu bagian dari Pitra Yadnya. Prosesinya dengan pembakaran mayat, bagi pengabenan Sawa Prateka. Atau pembakaran Puspa Sarira, bagi pengabenan Nyawa Wedana.
“Tujuan upacara pengabenan adalah mempercepat proses pengembalian unsur-unsur Panca Maha Bhuta menuju asalnya,” jelas Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Putra Sara Shri Satya Jyoti.
Ngaben berasal dari kata api, mendapat prefik atau awalan (anuswara) ‘ng’ menjadi kata ‘ngapi’. Lalu mendapat sefik atau akhiran ‘an’ menjadi kata ‘ngapian’.
Kemudian terjadinya perubahan ‘p’ menjadi ‘b’ sesuai hukum perubahan bunyi p,b,m,w (merupakan rumpun huruf labial).
Maka kata ‘ngapian’ berubah menjadi kata ‘ngaben’, yaitu upacara menuju ke api atau pembakaran untuk menjadikan abu. “Upacara ini memiliki makna untuk mempercepat proses pengembalian Panca Maha Bhuta,” jelas ida.
Panca Maha Bhuta, bagiannya adalah Akasa (unsur eter), Wayu atau Bayu (unsur angin), Teja (unsur panas atau api), Apah (unsur air), dan Pertiwi (unsur tanah). Dan semua ini kembali ke asalnya lagi yaitu kepada Tuhan.
Pengembalian ini dengan cara membakar jenazah, atau simbol jenazah berupa pengawak bagi pengabenan Nyawa Wedana.
Atau upacara pengabenan tanpa jenazah. Upacara pengabenan ini sekaligus merupakan penyucian roh atau atman orang yang telah meninggal.
“Agar terlepas dari ikatan Panca Maha Bhuta (prakerti), sehingga lebih mudah dapat menuju ke alam dewa (swah loka),” jelas beliau. Tentunya sebelum dibakar, ada beberapa tahapan acara yang dilaksanakan. Tahapannya pun berbagai macam.
Satu diantaranya adalah pengaskaran. Dimana ngaskara ini memiliki makna dan arti penting dalam upacara pengabenan.
“Sebab dalam agama Hindu, semua pemeluknya percaya bahwa mahluk hidup antara lain manusia terdiri dari badan kasar dan badan halus atau unsur jasmani dan rohani,” jelas Ida. (BP/OKA)










