TABANAN, Balipolitika.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabanan, mencermati maraknya pelanggaran tata ruang yang terjadi pada kawasan lindung dan sempadan pantai dan sungai. Banyak bangunan fisik berdiri tegak tanpa mengantongi izin resmi pada area yang seharusnya menjadi zona konservasi lingkungan serta lahan pertanian. Lemahnya koordinasi antar instansi pengawas mengakibatkan tindakan preventif seringkali terlambat dilakukan sehingga bangunan ilegal tersebut terlanjur selesai dibangun secara permanen.
“Pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan pembangunan secara berjenjang agar indikasi pelanggaran tata ruang di lapangan dapat terdeteksi dan terkendali lebih awal,” ujar Ketua Komisi II DPRD Tabanan, I Wayan Lara, saat membacakan rekomendasi Ketua DPRD I Nyoman Arnawa.
Pemerintah kabupaten wajib segera merampungkan Rencana Detail Tata Ruang pada setiap kecamatan untuk memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha. Dokumen rencana tata ruang yang jelas akan menjadi landasan bagi aparat penegak peraturan daerah dalam melakukan penertiban secara tegas. Sosialisasi mengenai peraturan daerah yang baru ditetapkan harus menyentuh seluruh lapisan masyarakat agar tidak ada lagi alasan ketidaktahuan saat penindakan dilakukan.
“Kami mendesak percepatan penyusunan rencana detail tata ruang di seluruh kecamatan sebagai landasan hukum dalam menekan terjadinya pelanggaran zonasi di Kabupaten Tabanan,” ucap Lara.
DPRD juga mengusulkan pembentukan regulasi khusus mengenai penataan videotron sebagai upaya modernisasi kota serta menjaga estetika ruang publik daerah. Penataan reklame konvensional yang semrawut perlu mendapatkan perhatian serius agar tidak merusak pemandangan alam dan keasrian lingkungan di wilayah pedesaan. Kerja sama antara Satuan Polisi Pamong Praja dengan aparat desa adat menjadi kunci sukses dalam menjaga ketertiban umum di wilayah pariwisata.
“Pemerintah daerah perlu mengusulkan regulasi khusus mengenai videotron untuk mengganti reklame konvensional demi mewujudkan estetika kota yang lebih modern dan tertata,” tutur Wayan Lara. (BP/CHA).













