Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Ekbis

Sebarkan Virus Cerdas Bayar Pajak, Takford Lebarkan Sayap ke Bali

KONTRIBUSI NYATA: Taxford hadir di Bali setelah membantu banyak wajib pajak di Jakarta. Hadir dalam peresmian Taxford Bali Partner Taxford Arief Sholikhul Huda bersama Managing Partner Taxford Khaelita Jehan (memegang tumpeng) serta I Gusti Kade Heryadi Angligan (tengah) di Warung Bamboo, Jalan Raya Dalung No. 77, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Jumat, 15 Juli 2022 malam. 

 

MANGUPURA, Balipolitika.com- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) membidik target penerimaan pajak di Provinsi Bali sebesar Rp7,7 triliun untuk tahun 2022.

Tercatat hingga semester I Tahun 2022, Kanwil DJP Bali menerima pajak sebesar 61,39 persen atau Rp4,737 triliun dari target yang diberikan.

Meski realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 36,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya, belum semua wajib pajak sadar menunaikan kewajibannya.

Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 sektor dominan penentu penerimaan, yaitu perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor sebesar Rp1.047,69 miliar atau 23,11 persen, sektor jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp872,36 miliar atau 18,41 persen; kegiatan jasa lainnya sebesar Rp415,53 miliar atau 8,77 persen, industri pengolahan sebesar Rp403,87 miliar atau 8.52 persen, dan administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp382,29 miliar atau 8,07 persen.

Kepala Kanwil DJP Bali, Anggrah Warsono mengungkapkan kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga akhir Juni 2022 mencapai 286.319 SPT atau 86,73 persen dari target sebesar 330.130 wajib pajak (WP).

Terdapat 43.811 sasaran yang lepas dari target yang ditentukan.

Sementara itu, jumlah realisasi SPT terdiri dari WP badan sebanyak 22.809 SPT, WP orang pribadi karyawan sebanyak 225.142 SPT, dan WP orang pribadi non karyawan sebanyak 37.189 SPT.

Imbuhnya, Program Pengungkapan Sukarela ini berakhir pada 30 Juni 2022.

WP di Bali yang memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela ini sebanyak 3.927 WP. Terdiri dari kriteria I sebanyak 1.158 WP dan kriteria II sebanyak 3.518 WP.

Dari 3.927 WP yang memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp4,767 triliun dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp542,98 miliar yang terbagi sebesar Rp162,74 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan I dan Rp380,24 miliar dari WP yang memanfaatkan kebijakan II.

Dari harta bersih yang diungkapkan oleh WP yang mengikuti PPS sebesar Rp4,767 triliun, terdapat 5 jenis harta bersih yang paling banyak diungkapkan WP.

Masih enggannya masyarakat berurusan dengan pajak ini menjadi alasan Takford melebarkan sayap ke Bali.

Peresmian kehadiran Taxford di Bali setelah kantor pertama di Jakarta ini digelar Jumat, 15 Juli 2022 malam di Warung Bamboo, Jalan Raya Dalung No. 77, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Dalam acara yang dihadiri partner taxford, wajib pajak, dan konsultan pajak ini, posisi Taxford dijelaskan sebagai konsultan pajak yang tak akan lelah-lelahnya memberikan informasi dan edukasi terkait perpajakan.

Kehadiran Taxford di Bali, khususnya di Jalan Cokroaminoto Denpasar bertujuan untuk membantu negara meningkatkan penerimaan pajak dengan sosialiasasi, edukasi wajib pajak orang pribadi maupun badan.

Partner Taxford Arief Sholikhul Huda bersama Managing Partner Taxford Khaelita Jehan menjelaskan, Taxford mempunyai visi edukasi.

Menurutnya tingkat kecerdasan pajak menunjukkan tingginya peradaban negara.

Sementara di Indonesia yang terjadi adalah banyak warga negara yang menghindari pajak karena takut, mahal, dan sejenisnya, Itu terjadi akibat dari ketidaktahuan masyarakat.

Selain itu pengurusan perpajakan yang rumit kerap membuat masyarakat enggan berurusan dengan pajak.

Kerumitan tersebut menurutnya tidak terlepas dari beberapa disiplin ilmu yang terkait dengan pajak yaitu, hukum, ekonomi, dan akuntansi.

“Rumitnya pajak karena campuran disiplin ilmu itu. Makanya perlu disederhanakan pemahamannya. Sehingga hal ini patut disosialisasikan. Pajak tujuannya mulia tanpa kita disadari untuk bangun jalan, sekolah, fasilitas kesehatan. Sebesar 80 persen lebih APBN dibiayai dari pajak,” ujarnya.

Di Jakarta sendiri ia banyak membantu perpajakan badan usaha milik warga negara asing yang beroperasi di Indonesia.

Menurutnya potensi ini cukup besar untuk membantu negara mendapatkan pajak dari badan usaha ini.

Setelah badan usaha milik orang asing, yang tak kalah berpeluangnya adalah warga negara asing yang notabene banyak tinggal di Bali.

Sehingga kantor Taxford kedua dibuka di Bali.

Tujuannya untuk menggali potensi pajak dari warga negara asing.

Dengan demikian tugas DJP dapat lebih diringankan. (bp)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!