BISNIS, Balipolitika.com – Imbauan PLN UP3 Bali Utara terkait pemasangan penjor, saat Hari Raya Galungan menuai reaksi di media sosial.
Dalam imbauan tersebut, masyarakat agar memasang penjor dengan jarak 2,5 meter dari jaringan listrik untuk keamanan dan jika bisa 3 meter.
PLN UP3 Bali Utara kemudian memberikan klarifikasi, jika hal itu demi keamanan mengingat memasuki musim penghujan. PHDI Bali pun memberikan tanggapan terkait ramainya imbauan tersebut.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengajak masyarakat untuk mengakhiri polemik tersebut dan merayakan Galungan dengan khusyuk.
“Mari, cukupkan, jangan diperpanjang lagi. Kita maknai Hari Raya Galungan ini dengan kedamaian,” kata Kenak, Minggu (16/11).
Terkait pemasangan penjor, ia pun mengajak umat untuk memasang seperti sebelumnya termasuk enam bulan lalu.
Ia juga mengajak dalam pemasangan penjor agar memerhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain. “Saya kira umat Hindu sudah tahu bagaimana pemasangan penjor itu.
Lakukan seperti sebelumnya, seperti 6 bulan lalu dan selalu utamakan keselamatan. Misalnya jangan pakai bambu yang lapuk karena itu berbahaya kalau patah,” paparnya.
Selain itu, ia juga menambahkan, penjor saat Galungan ini adalah penjor upacara. Di mana dalam penjor tersebut ada unsur penjor untuk upacara seperti pala bungkah, pala gantung, dan kelengkapan lainnya.
Kenak juga berharap untuk ke depan, PLN bisa berkoordinasi dengan pemuka agama atau adat dalam memberikan imbauan. Sehingga imbauan tersebut bisa tersampaikan dengan baik dan tidak menimbulkan pro dan kontra.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Bali Utara, Elasinta menyampaikan klarifikasi terkait imbauan yang sebelumnya yang ia sampaikan kepada masyarakat Bali mengenai jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik.
Dalam penjelasannya, Elasinta menegaskan bahwa imbauan tersebut semata-mata untuk menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama, agar masyarakat dapat beribadah dengan khusyuk tanpa resiko bahaya seperti tersengat listrik.
Elasinta juga menegaskan, bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk menyinggung adat dan budaya Bali dalam penyampaian imbauan tersebut.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya menyampaikan permohonan maaf apabila penyampaian tersebut menimbulkan kesalahpahaman atau menyinggung perasaan masyarakat Bali. Semata-mata, niat kami adalah memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” ujarnya.
Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa dalam pernyataan videonya menyampaikan dukungan atas pentingnya memperhatikan aspek keselamatan dalam pemasangan penjor tanpa mengurangi nilai adat dan makna sakralnya. (BP/OKA)













