DENPASAR, Balipolitika.com- Tiga remaja berinisial YYAF (16 tahun) asal Banten, KIS (16 tahun) asal Kupang, dan GWS (17 tahun) asal Banyuwangi harus berurusan dengan polisi.
Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap teman sendiri.
Korban, IMPAU (19 tahun) mengaku dianiaya secara bergantian oleh ketiga pelaku sebelum mereka mengambil barang berharganya di kawasan Jalan Gatot Subroto IV, Desa Dangin Puri Kaja, Denpasar Utara pada Sabtu, 9 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 Wita.
Kapolsek Denpasar Utara, Iptu Ketut Darbawa, S.H., M.H., menilai peristiwa ini bermula ketika IMPAU secara tak sengaja bertemu dengan para pelaku di Jalan Kebo Iwa, Padangsambian Kaja.
Salah satu pelaku, yakni YYAF saat itu menagih uang yang disebut-sebut dipinjam namun korban ini tidak menjawab.
“Karena itu para pelaku mengajaknya ke lokasi lain,” ungkap Kapolsek Denpasar Utara.
Setibanya di Jalan Gatot Subroto IV, para pelaku langsung memukul korban hingga ketakutan.
Ia berhasil kemudian melarikan diri dan melapor ke Polsek Denpasar Utara.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Utara Ipda Endy Winanto, S.H., M.H., memimpin tim opsnal melakukan penyelidikan cepat.
Hasilnya, ketiga pelaku berhasil dibekuk tanpa perlawanan di wilayah Denpasar Utara dan saat itu pula tiga bocah ini diamankan tanpa perlawanan.
“Ketiganya sudah kami amankan dan mengakui perbuatannya. Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” cetus Iptu Darbawa.
Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Vario 150 hitam yang digunakan saat beraksi.
Kapolsek Denpasar Utara menegaskan, meski para pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan memperhatikan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembinaan.
“Peran orang tua dan lingkungan sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus dalam tindak kriminal,” pesannya. (bp/sat/ken)













