DENPASAR, Balipolitika.com- Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Ida Bagus Yoga Adi Putra atau Gus Yoga soroti keberadaan Puskesmas II Denpasar Selatan yang dinilai perlu direlokasi ke lokasi lebih layak.
Gus Yoga mengatakan salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah status lahan Puskesmas II Denpasar Selatan yang bukan merupakan aset milik Pemerintah Kota Denpasar.
“Kami menyoroti Puskesmas II Denpasar Selatan yang menurut kami perlu direlokasi ke tempat yang lebih layak, yang status lahannya jelas. Puskesmas ini bukan milik aset daerah,” kata Gus Yoga saat rapat di DPRD Kota Denpasar, 17 September 2026.
Sebagai salah satu alternatif lokasi, Gus Yoga menyebut adanya lahan bekas depo di wilayah Sanur Kaja dengan luas sekitar 20 are.
Menurutnya, informasi mengenai lahan tersebut diperoleh setelah dirinya berkoordinasi dengan Perbekel Sanur Kaja.
Lahan tersebut selanjutnya dapat dikaji sebagai opsi untuk lokasi baru Puskesmas II Denpasar Selatan.
“Kemarin saya koordinasi dengan Perbekel Sanur Kaja, ada sekitar 20 are bekas depo. Mungkin itu bisa kita relokasikan,” ujarnya.
Gus Yoga juga menyebut penggunaan aset dari Yayasan Pembangunan Sanur tidak dapat menjadi pilihan.
Karena itu, menurutnya, diperlukan langkah mandiri dari Pemerintah Kota Denpasar dengan dukungan anggaran daerah.
“Karena tidak bisa menggunakan aset dari Yayasan Pembangunan Sanur. Terus kita harus mandiri dan menyalurkan APBD Kota Denpasar,” jelasnya.
Ia berharap opsi lahan bekas depo tersebut dapat menjadi salah satu alternatif yang dikaji untuk mendukung rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan ke lokasi dengan status lahan yang lebih jelas. (bp/tim)













