Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Paket Joss Susu Daftar Pilbup Buleleng 2024

Diusung 9 Parpol

JOSS SUSU: Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mendaftar ke KPU Buleleng, Kamis, 29 Agustus 2024 diiringi parade budaya.

 

BULELENG, Balipolitika.com Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng, Kamis, 29 Agustus 2024 diiringi parade budaya.

Paket I Nyoman Sutjidra dan Gede Supriatna alias paket JOSS SuSu (Jengah Optimis Serentak Sukseskan Sutjidra Supriatna) tiba di Kantor KPU Buleleng diiringi pertunjukan tari sakral seperti Tari Sang Hyang Penyalin dari Desa Pancasari dan Tari Wayang Wong dari Desa Tejakula diantar ribuan pendukung.

Rangkaian acara dimulai di Gedung Kesenian Gde Manik mendeklarasikan dukungan dari PDI Perjuangan, Hanura, Perindo, PKB, PPP, PKS, Gelora, Buruh, dan PBB.

Dari Gedung Kesenian Gde Manik, pasangan calon bersama simpatisan berjalan kaki diiringi oleh tabuh baleganjur menuju KPU Buleleng.

Sesampainya di KPU, berbagai kesenian disuguhkan, di antaranya Wayang Wong, Tari Sang Hyang Penyalin, serta Tari Budrah dari Desa Pegayaman, Joged Bumbung dari Kubutambahan, Sendratari dari Sawan dan Seririt, dan sejumlah kelompok baleganjur.

Setelah proses pendaftaran, pasangan calon dan tim memenangan melakukan jumpa pers di halaman KPU Buleleng.

Dalam kesempatan tersebut, Sutjidra menyampaikan komitmen mengabdi kepada masyarakat Buleleng.

Ia menekankan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan untuk membangun Buleleng ke depan.

“Kita akan bekerja sebaik-baiknya kalau nanti terpilih,” ujar Sutjidra.

Sutjidra menegaskan visi dan misi kami yakni Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam konteks Bali Era Baru untuk Kabupaten Buleleng sejalan dengan rencana pembangunan Bali 100 tahun mendatang (2025-2125) dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali.

“Visi ini bertujuan untuk melaksanakan pembangunan Bali secara menyeluruh dan terintegrasi tanpa adanya egoisme wilayah atau sektoral,” tegasnya.

Pasangan Sutjidra-Supriatna didukung oleh PDIP, Hanura, Perindo, PKB, PPP, PKS, Gelora, Buruh, dan PBB.

PDIP mengantongi 18 kursi di DPRD Buleleng dalam Pemilu 2024, Hanura 2 kursi, dan PKB 1 kursi.

Partai-partai lain seperti Perindo, Gelora, Buruh, PPP, PKS, dan PBB tidak memperoleh kursi DPRD Buleleng hasil Pileg 2024. (bp/ken)


Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!