BELAKANGAN ini publik ramai memperbincangkan Kura-Kura Bali yang direncanakan menjadi KEK Keuangan dengan menjadi lokasi pusat keuangan internasional. Kura-Kura Bali telah menjadi KEK sejak 5 April 2023 dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Tahun 2023 oleh Presiden Jokowi. Kegiatan usaha pada KEK Kura-Kura Bali mencakup bidang pariwisata dan industri kreatif.
Sejak ditetapkan sampai dengan triwuan I tahun 2026, PT BTID sebagai pihak swasta yang mengelola kawasan telah merealisasikan investasi mencapai Rp5,37 triliun, yang mencakup pembangunan infrastruktur dasar, persiapan area marina, kampus United in Diversity (UID) Bali Campus yang mendukung kegiatan riset dan inovasi berkelanjutan, persiapan pembangunan pusat ritel seluas 4,7 hektar, serta persiapan knowledge district yang akan menjadi kawasan pusat keuangan internasional.
PT BTID telah menggandeng Mitsubishi Estate, Co.Ltd raksasa property dari Jepang sebagai mitra strategis pengembangan kawasan yang berperan selain membawa modal juga membawa keahlian teknis dan jejaring global untuk mempercepat operasionalisasi dan pengembangan kawasan.
KEK Kura-Kura Bali telah dikunjungi banyak tokoh nasional mulai dari DPR, Investor asing, dan bahkan beberapa menteri terkait. Tidak ketinggalan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga memberikan tanggapan atas pengembangan kawasan yang menyatakan siap memberikan insentif fiskal berupa pengenaan pajak 0 persen bila diperlukan. Pertimbangan beliau, pengembangan Pusat Keuangan Internasional di Bali akan menjadi magnet investasi asing yang mendatangkan devisa sangat besar dengan target sampai 100 triliun dalam jangka panjang sampai tahun 2052.
Apa itu KEK Keuangan?
KEK Kura-Kura Bali selain telah menjadi KEK Pariwisata dan Industri Kreatif, juga akan dikembangkan sebagai KEK Keuangan. Konkritnya direncanakan akan dibentuk semacam Badan Otoritas Pusat Keuangan Indonesia (BO IFC) yang berfungsi sebagai regulator yang mengatur jalannya transaksi keuangan internasional di dalam kawasan.
PT Bali Turtle Island Development (BTID) sesuai PP 23 Tahun 2023 berfungsi sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Kura-Kura Bali yang peran utamanya membangun infrastruktur fisik (seperti jalan, sistem air bersih, sistem limbah, pelabuhan marina, dan kawasan ritel), mengelola operasional kawasan sehari-hari, serta menyediakan ekosistem pendukung seperti knowledge district.
Badan Otoritas IFC akan menjadi lembaga regulator khusus yang saat ini sedang dirancang oleh Kemenko Perekonomian bersama BP Danantara, OJK, BI dan Kemenkeu. Badan ini akan mengatur skema pengelolaan keuangan, layanan perbankan internasional, serta memastikan kepatuhan transaksi keuangan global di kawasan tersebut agar setara dengan standar pusat keuangan dunia seperti Dubai International Financial Centre (DIFC). BO IFC akan memeiliki kewenangan khusus di bidang keuangan dan hukum, sedangkan PT BTID sebagai pengelola wilayah.
KEK Keuangan ini dirancang dengan konsep Knowledge District yang tidak hanya berfokus pada transaksi bisnis, tetapi juga pada inovasi, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia sebagai penggerak ekonomi baru. Kawasan ini diharapkan menjadi lokasi strategis bagi perusahaan global yang mencari ekosistem inovasi yang terintegrasi dengan menyinergikan riset, teknologi, dan keuangan.
Regulasi khusus pada KEK Keuangan dirancang mempermudah pergerakan modal bagi investor internasional yang bersaing dengan pusat keuangan dunia lainnya, dan mengakomodasi berbagai kebutuhan pendirian pusat keuangan, mulai dari administrasi hingga operasional yang efisien bagi lembaga keuangan global. Pemerintah siap menawarkan paket insentif yang sangat kompetitif untuk menarik investasi, termasuk termasuk insentif fiskal dan non fiskal, seperti kemudahan dan keringanan pajak serta fasilitas kepabeanan bagi investor yang masuk ke kawasan ini. Pemerintah juga menghadirkan investor raksasa seperti Mitsubishi Estate untuk membangun kepercayaan internasional atas potensi jangka panjang kawasan sebagai destinasi investasi unggulan.
KEK Kura-Kura Bali memiliki keunggulan daripada pusat keuangan internasional lainnya dengan citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia yang menjadi nilai tambah unik menggabungkan high-end finance solutions dengan gaya hidup berkualitas tinggi, menjadikannya menarik bagi para profesional dan ekspatriat sektor keuangan.
BP Danantara bertindak sebagai katalisator utama untuk mempercepat operasional Indonesia Financial Center (IFC) di KEK Kura-Kura Bali melalui peran strategis membantu menyusun kerangka regulasi memberikan dukungan pendanaan awal dan membangun kemitraan strategis dengan investor global.
BP Danantara juga berperan penting dalam mengintegrasikan investasi dari berbagai entitas besar di bawah pengelolaannya untuk mempercepat pembangunan fisik Kawasan, menjadi mitra dialog langsung bagi calon investor global yang ingin masuk ke IFC Bali, serta menyinkronkan kebutuhan mereka dengan fasilitas yang disediakan di KEK.
BP Danatrana juga berperan menginisiasi terbangunnya Business Hub, yaitu menjadikan Kawasan sebagai titik temu program Global Blended Finance Alliance (GBFA), dan mempercepat hadirnya sekolah bisnis dan pusat inovasi, sehingga operasional pusat keuangan didukung oleh SDM yang siap pakai dan ekosistem riset yang matang.
Kehadiran Pusat Keuangan Internasional (IFC) di Bali akan memberikan beberapa manfaat bagi Bali dan bagi Indonesia secara umum. Kehadiran IFC akan memberikan dampak transformasi perekonomian lokal Bali maupun bagi perekonomian Indonesia.
Manfaat utama kehadiran Pusat Keuangan Internasional ini bagi Bali adalah diversifikasi ekonomi dari semula dominan di bidang pariwisata massal yang rentan dari krisis seperti pandemi. IFC menghadirkan sektor ekonomi baru yaitu jasa keuangan, sehingga Bali tidak hnaya mengandalkan kedatangan wisatawan.
Manfaat berikutnya adalah penciptaan lapangan kerja berkeahlian tinggi. IFC ini akan menyerap ribuan tenaga kerja. Hingga Triwulan I-2026, KEK ini telah menyerap 2.146 orang meskipun pada tahap awal lebih banyak sektor konstruksi, dan angka ini akan terus bertambah terutama untuk posisi profesional di bidang keuangan, hukum, dan teknologi informasi Ketika mulai operasional.
Selain penciptaan tenaga kerja, juga akan terjadi peningkatan kualitas tenaga kerja. Kehadiran entitas keuangan global akan memicu transfer ilmu pengetahuan dan keahlian yang akan meningkatkan standar kompetensi tenaga kerja lokal Bali menjadi level internasional.
Manfaat IFC berikutnya adalah hadirnya infrastruktur kelas dunia. Investasi yang masuk (target Rp104,4 triliun) otomatis mempercepat pembangunan infrastruktur modern di wilayah Denpasar Selatan yang juga bisa dinikmati masyarakat sekitar.
Kehadiran IFC tentu akan mendatangkan manfaat besar juga bagi Indonesia. Manfaat utamanya adalah menarik kembali modal (repatriasi). Banyak perusahaan Indonesia saat ini mencatatkan transaksi atau menyimpan aset mereka di pusat keuangan luar negeri, seperti Singapura, Hongkong atau Dubai. IFC Bali bertujuan agar modal tersebut dikelola di dalam negeri.
IFC bermanfaat menjadi magnet investasi asing (FDI). Dengan regulasi khusus yang kompetitif, IFC akan menjadi pintu masuk utama bagi investor global untuk menanamkan modalnya di berbagai proyek strategis nasional.
Kehadiran IFC sebagai penarik investasi akan mendatangkan manfaat peningkatan devisa. Proyeksi perolehan devisa kumulatif dari kawasan ini diperkirakan mencapai Rp477 triliun pada tahun 2052 yang secara signifikan akan memperkuat cadangan devisa negara.
IFC dirancang menjadi hub keuangan regional. Ini akan menempatkan Indonesia sejajar dengan negara-negara maju yang memiliki pusat keuangan internasional, sekaligus memperkuat peran Indonesia sebagai pemimpin ekonomi di Asia Tenggara. (***)













