BADUNG, Balipolitika.com– Jika terus dibatasi hanya 15 meter atau setinggi pohon kelapa, maka ruang hijau dan daerah resapan di Provinsi Bali akan habis total tanpa sisa.
Demikian sikap kritis yang dilontarkan Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa saat ditanya soal strategi transformasi Provinsi Bali menuju wilayah global berbudaya, cerdas, dan berkelanjutan ditopang luas wilayah hanya 5.780 km persegi dengan 559.001,27 hektar daratan.
Agar Provinsi Bali berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi tinggi dan kualitas hidup kelas dunia, maka pola pembangunan Bali harus menyesuaikan perkembangan zaman sekaligus tetap menjaga lingkungan dan kawasan resapan air yang kini semakin terancam akibat pembangunan horizontal.
I Wayan Disel Astawa menilai perencanaan tata ruang terpadu Provinsi Bali harus menggunakan hierarki perencanaan ketat ditopang rencana konsep jangka panjang dan rencana induk yang paripurna alias tidak berubah-ubah.
Di dalamnya jelas dialokasikan lahan bagi perumahan, industri, dan ruang hijau secara optimal.
Ia menilai pembangunan yang terus melebar ke samping justru menjadi ancaman serius bagi masa depan Bali karena menghabiskan lahan terbuka hijau dan daerah resapan serta otomatis menyuburkan titik kumuh.
“Mari kita sama-sama sepakat bersama, ubah bangunan itu menjadi konsep lantai ke atas dan ke bawah; bukan melebar lagi dengan tentunya berpegang pada zonasi-zonasi yang ada,” ucap I Wayan Disel Astawa, Rabu, 20 Mei 2026.
Dalam jangka panjang ke depan, ia menilai Bali harus menerapkan regulasi ketat seperti green mark untuk konstruksi ramah lingkungan (green building) dan integrasi transportasi umum massal (MRT) yang efisien dan bila perlu Pulau Dewata harus bebas transportasi individu serta full mengandalkan transportasi publik massal.
Khusus dalam rangka menyelamatkan jalur hijau dan daerah resapan, I Wayan Disel Astawa menekankan jika pembangunan terus dilakukan secara horizontal, maka komponen sentral itu akan game over.
“Kita ingin daerah resapan tetap terjaga. Kalau pembangunan di bawah terus melebar, habis daerah resapan. Itu logika pasti,” tegasnya.
Politisi senior yang juga menjabat Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Badung itu menilai aturan pembatasan tinggi bangunan sudah waktunya dibahas kembali secara terbuka dan realistis.
Ia menegaskan tidak menolak filosofi budaya Bali, namun Bali juga harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan global dan kebutuhan masa depan jika terus ingin eksis dari masa ke masa.
Kecuali, pemerintah berani melakukan terobosan berani dan nyeleneh semisal melarang penduduk pendatang menetap dan memiliki properti di Bali dalam rangka menjaga keseimbangan serta kenyamanan masyarakat lokal.
Menurutnya, konsep pembangunan vertikal justru bisa menjadi solusi menjaga keseimbangan lingkungan Bali.
Dengan bangunan bertingkat, lahan yang digunakan menjadi lebih kecil sehingga area resapan air tetap tersedia.
Ia mencontohkan, jika lahan lima hingga sepuluh hektare dibangun seluruhnya secara horizontal, maka hampir seluruh kawasan akan tertutup bangunan dan kehilangan fungsi resapannya.
“Kalau lima hektar, sepuluh hektar semua terbangun, habis daerah resapan,” ujarnya.
I Wayan Disel Astawa juga menilai Bali harus mulai berpikir jangka panjang dan paham bahwa menjaga lingkungan bukan berarti menghentikan pembangunan, tetapi mengatur pembangunan agar lebih efisien dan ramah lingkungan.
Karena itu, ia mendorong agar pembangunan apartemen, hotel bertingkat, dan konsep vertikal lainnya mulai dipertimbangkan serius dengan tetap memperhatikan zonasi dan tata ruang Bali.
“Kalau dia bangun hotel, output dan outcome bagi pendapatan daerah, bagi masyarakat, ada membuka lapangan kerja,” katanya.
Namun ia mengingatkan seluruh pembangunan harus tetap dikontrol ketat agar tidak merusak identitas budaya Bali.
Menurutnya, pembangunan vertikal tetap bisa berjalan berdampingan dengan nilai-nilai lokal jika diatur secara bijak.
Selain menjabat Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa juga dikenal sebagai Bendesa Adat Ungasan dan salah satu konseptor pengembangan Pantai Melasti yang kini menjadi destinasi wisata unggulan di Bali Selatan.
Ia menilai pengalaman Bali menghadapi persoalan kemacetan, alih fungsi lahan, hingga ancaman krisis air harus menjadi alarm serius bagi pemerintah dan masyarakat.
Jika Bali terus mempertahankan pola pembangunan yang menghabiskan lahan secara masif, maka generasi mendatang akan menghadapi dampak lingkungan yang jauh lebih berat.
“Bali harus tetap maju, tetapi lingkungan juga harus tetap dijaga,” tegasnya. (bp/ken)













