DENPASAR, Balipolitika.com– Beroperasi sejak puluhan tahun lamanya, sederet lokalisasi di Sanur hingga kini aman-aman saja.
Lokalisasi di Kawasan Danau Tempe, Jalan Danau Poso yang dikenal dengan “Aquarium”-nya, serta Jalan Tambaksari, Sanur, Denpasar, Bali sama sekali tidak disinggung Gubernur Bali, Wayan Koster padahal titik-titik ini mempekerjakan ratusan Pekerja Seks Komersial alias PSK.
Di lokasi-lokasi itu, para pekerja seks komersial (PSK) menawarkan layanan pijat plus-plus hingga berhubungan intim dengan bayaran tertentu.
Masih di seputaran Denpasar, para lelaki hidung belang juga kerap jajan di kawasan Jalan Gatot Subroto biasanya akan mangkal di sekitar perempatan Jalan Bung Tomo dan Jalan Pidada hingga kawasan Lumintang, Denpasar. Biasanya, PSK di sini menawarkan jasa prostitusi pada malam hari.
Meski praktik jual-beli lendir ini begitu terang-benderang bahkan Kantor Satpol PP Denpasar pernah diserang lantaran melakukan penertiban para PSK, nyali Koster seolah ciut.
Sama-sama berurusan dengan lendir, Koster lebih memilih membasmi spa esek-esek karena dinilai merusak taksu Bali.
Koster menegaskan akan membersihkan Bali dari praktek-praktek yang membuat wajah Bali tercemar dan turun ketaksuhannya itu saat menghadiri Rapat Paripurna ke-26 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin, 28 Juli 2025.
Dua hal yang difokuskan pada penataan atau pembersihan Bali ini adalah bangunan ilegal dan pijat-pijat plus atau SPA plus yang menurutnya bisa membuat taksu Bali menurun.
“Tidak hanya bangunan ilegal tapi praktek-praktek yang mencemari dan membuat taksu Bali ini turun saya akan tindak tegas termasuk yang pijit-pijit itu, SPA-SPA itu,” tegas Koster.
Koster mengakui sinergitas antara pemerintah dan DPRD saat ini sangat baik, sehingga penataan Bali menjadi lebih baik, akan lebih cepat.
Ia berkelakar, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Bali dan anggota DPRD Bali jangan sampai pergi ke pijat-pijat plus, nanti bisa kena razia saat sidak.
“Kita lagi targetkan itu, makanya anggota dewan jangan sampai masuk ke sana, nanti bisa kena razia,” ucapnya berkelakar. (bp/ken)













