BALI, Balipolitika.com – Songan kembali berduka, usai 2 orang warganya meninggal dunia dalam sebuah pesta miras. Kali ini lokasi di Desa Songan B, Kintamani, Bangli.
Mendiang 2 orang itu adalah IKB (33) dan Jro A (33), dugaan tewas karena over dosis atau kelebihan minum alkohol saat acara pernikahan di rumah warga setempat. Satu meninggal dunia di rumah sakit dan satu lagi tewas di tempat.
Jadi awal mula kejadian pada akhir Maret 2026, di sebuah pesta pernikahan wilayah Songan B. Saat itu IKB datang saat malam hari. Ia pun bergabung dengan sejumlah warga, termasuk Jro A untuk pesta miras.
Kemudian miras yang mereka konsumsi saat itu berupa arak, tuak, serta mojito. Setelah beberapa saat minum, IKB sempoyongan, oleh teman-temannya mengira ia mabuk.
Saat itu IKB meninggalkan lokasi pesta sendirian, lalu pergi ke rumah kakaknya untuk beristirahat. Dugaan karena kondisinya memburuk, pada dini hari, keluarganya membawa yang bersangkutan ke salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Karangasem.
Sampai di UGD, IKB sempat mendapat penanganan medis. Namun tak berlangsung lama ia pun tewas. Hasil medis, pasien mengalami overdosis alkohol akut.
Di tempat lain, Jro A, yang saat itu juga ikut pesta miras juga meregang nyawa. Namun bukan di rumah sakit, melainkan tewas di tempat pesta.
Namun sebelum pesta miras, Jro A ini juga memiliki riwayat penyakit bawaan, sehingga penyebab kematiannya masih simpang siur.
Kasi Humas Polres Bangli, AKP I Ketut Gede Ratwijaya membenarkan adanya kejadian tersebut. Namun ia belum bisa berkomentar banyak, karena kasus ini masih dalam penyelidikan. (BP/OKA)












