KISARAN awal tahun 1980 hingga akhir 1990, kakek saya dari garis ibu memutuskan menjadi nelayan di Danau Batur. Ia menggarap lahan milik desa (meti duwe [laba] desa) yang dibayar setahun sekali setiap pujawali di Pura Jati (Sasih Kasa). Lahan itu terletak di kawasan Seked, Batur. Lokasinya berada di barat daya Danau Batur, berdekatan dengan Pura Tirta Pelisan (Pancoran Solas).
Lahan tersebut tidak begitu luas. Apabila ditarik garis lurus, tepi danaunya mungkin tidak lebih dari 200 meter. Sementara itu, luas rata-rata daratannya sekitar 10 hingga 15 meter dari tepi danau.
Meski demikian, lahan itu cukup bagus. Pinggiran danaunya berkelok-kelok dan pada beberapa titik terdapat buka trebesan danu (mata air yang muncul dari celah batu lava). Buka-buka ini mengeluarkan air hangat. Meskipun tidak sehangat air di Toya Bungkah, suhunya cukup nyaman digunakan mandi atau berendam, pun ideal menjadi tempat berkumpul ikan-ikan.
Nelayan Danau Batur pada waktu itu belum mengenal metode budidaya ikan dengan keramba jaring apung. Mereka menjalankan profesinya dengan menjala ikan ke tengah danau menggunakan perahu kecil. Cara lainnya adalah dengan membangun perangkap blokade bambu yang disebut dengan angas.
Cara kerja angas sangat sederhana. Pinggir danau, khususnya pada bagian teluk, diblokade menggunakan rangkaian bilah bambu. Luas blokade ini disesuaikan sesuai kontur, tetapi biasanya tidak terlalu luas atau terlalu sempit. Kedalamannya juga ditentukan sekitar sepinggang hingga sedada orang dewasa.
Pada salah satu bagian angas, dibuat pintu berukuran lebiih-kurang 50 cm. Pintu dapat ditutup dari daratan dengan cara menarik tali yang mengkait pada salah satu sisi pintu.
Cara kerjanya, pintu angas akan dibuka selama beberapa jam. Setelah banyak ikan yang masuk, tali pengaitnya akan ditarik. Aktivitas menarik tali pintu angas disebut ngedengin (kedeng dalam bahasa Bali artinya tarik). Ketika ikan terperangkap di dalam ruang blokade ini, pemilik akan menjalanya. Setelah itu, pintu angas akan kembali dibuka.
Keberhasilan angas sangat ditentukan oleh kejelian nelayan dalam merekayasa tepi danau. Kontur danau yang berkelok-kelok dan keberadaan buka air hangat menjadi potensi besar dalam mendukung keberhasilan pekerjaan kakek saya. Lahan yang tidak terlalu luas itu pun bisa disulap menjadi lebih dari lima angas. Mungkin sekitar tujuh atau delapan buah, yang bisa ditarik dua kali sehari, saat pagi dan sore hari.
Faktor lain yang membuat pekerjaannya berhasil adalah ketelatenannya. Angas miliknya tidak dibiarkan kotor. Setelah ngedengin, lumpur dan dedaunan akan dibersihkan, sehingga hanya menyisakan pasir halus di dasar angas. Dasar angas yang bersih membuat pekerjaan menjala tidak terhalang lumpur dan air tidak membuat yang turun ke angas gatal. Kondisi danau kala itu jauh dari kondisi danau saat ini yang kian tercemar sehingga membuat orang gatal-gatal ketika mandi di danau.
Pasir halus itu juga menjadi tempat favorit bagi ikan-ikan untuk makipu (berkubang dalam pasir). Ikan-ikan semakin senang masuk ke angas ketika angas diisi dengan aneka naungan dari tanaman air seperti prukpuk dan sejenis rumput yang bisa mengambang.
Melalui pengolahan lingkungan sedemikian rupa, pendek kata angas-angas kakek tidak pernah sepi dari lalu-lalang ikan. Be bedu (ikan betok), kuyuh (ikan gabus), simbuh (sejenis lele), hingga nyalian (ikan wader) berhasil dipanen. Semuanya adalah jenis ikan endemik Danau Batur yang banyak dinarasikan sebagai ikan ritual di dalam Rajapurana Batur.
Kala itu penebaran ikan budidaya seperti mujair, karper, dan nila juga semakin digalakkan oleh pemerintah. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan nilai ekonomis Danau Batur. Kehadiran nila dan mujair pun membawa dampak positif bagi nelayan, termasuk kakek saya. Nila dan mujair berkembang dengan cepat, sehingga jumlah tangkapannya semakin berlimpah.
Ikan hasil tangkapan selanjutnya dijajakan ke warga desa. Permukiman Desa Batur pasca-relokasi tahun 1926 memang cukup jauh dari danau. Sejak saat itulah kakek saya yang lahir dengan nama Wayan Citra alias Nang Sipar (nama pungkusan: nama panggilan yang diambil dari anak pertama) mendapat julukan “Kaki Jair”.
Hingga akhir hayatnya pada medio 2010, julukan itu masih populer di masyarakat, meskipun ia sudah lama meninggalkan pekerjaan sebagai nelayan dan penjual ikan mujair. Sebaliknya, nama lahir maupun pungkusan–nya seolah tenggelam, pun di lingkar cucu-cicitnya. Saya sendiri baru tahu nama lahir kakek setelah ia meninggal.
***
Kisah tentang Kaki Jair berhenti sampai di sana. Selanjutnya saya akan bercerita tentang ekosistem Danau Batur. Penebaran benih ikan produksi yang masif memang berdampak baik pada ekonomi nelayan. Terlebih setelah mereka menerapkan sistem budidaya ikan menggunakan metode keramba jaring apung. Namun, tidak ada intervensi yang sepenuhnya melahirkan kebaikan. Sebagai gantinya, musibah ekologis menimpa ikan-ikan endemik Danau Batur.
Sejak kisaran tahun 1990-an, kuyuh, simbuh, dan terutama bedu mulai jarang ditemukan lalu-lalang di danau.
Bahkan, ikan-ikan tersebut sulit ditemukan untuk sekadar melengkapi kebutuhan ritual.
Ketika berprofesi sebagai nelayan, kakek sering ditugaskan prajuru desa adat untuk mencari ikan-ikan ritual untuk kebutuhan upacara di pura.
Suatu saat, kakek mengeringkan seekor bedu. Maksudnya akan dijadikan stok saat diperluan dalam suatu ritual di kemudian hari.
Entah bagaimana tubuh ikan yang sudah kering itu tidak pernah diambil, hanya disimpan dalam seruas bambu di penapi (tempat kayu bakar di atas perapian). Saya menemukannya tanpa sengaja beberapa tahun setelah kakek wafat. Mungkin kakek saya lupa atas keberadaan ikan itu atau mungkin sengaja mengoleksi untuk membuktikan kepada sejarah bahwa di Danau Batur pernah hidup spesies ikan tersebut.
Derita ikan-ikan endemik Danau Batur tidak berhenti sampai di sana. Beberapa tahun terakhir spesies ikan yang disebut sebagai red devil juga berkembang pesat di Danau Batur.
Tidak jelas apakah red devil ditebar atas kesengajaan atau menginvasi “karena kecelakaan”. Sampai saat ini tidak ada yang berani bertanggung jawab atas hal itu. Namun yang pasti, red devil adalah spesies yang sangat invasif. Kini ikan ini dikategorikan sebagai hama yang sulit ditumpas. Mereka adalah kawanan yang “digugat” sebagai tersangka atas menurunnya populasi spesies ikan lainnya. Konon mereka memangsa telur dan anak ikan lain yang masih kecil.
Red devil nyaris tidak memiliki nilai ekonomi. Dagingnya tipis, rasanya juga tidak enak, anatominya lebih banyak tulang dibandingkan daging. Oleh karena itu, ketika ada nelayan atau pemancing mendapatkan ikan ini, mereka cenderung akan melepasnya kembali.
Fakta lain saya dapatkan pada bulan November 2023. Saat itu Desa Adat Batur melaksanakan ritual pemuliaan danau lima tahunan bernama Danu Kreti. Menurut sejumlah teks lontar, ada beberapa binatang danau yang harus dilengkapi sebagai piranti ritual, antara lain ikan nyalian, kuyuh, uyung (siput air tawar), udang, kepiting, dan sebagainya.
Sayangnya, beberapa spesies itu tidak berhasil kami temukan, meskipun sudah mengerahkan tenaga ke beberapa titik hingga di luar desa. Akhirnya kami menghubungi beberapa orang di wilayah Ubud yang tinggal dekat sungai dan sawah. Binatang yang dibutuhkan pun berhasil didapatkan, tetapi bukan yang habitatnya di danau.
Tanda apa yang dapat dibaca dari peristiwa itu? Ketidakberhasilan kami menemukan binatang-binatang ritual adalah penanda penting bagi ekosistem Danau Batur saat ini. Peristiwa ini menandakan ekosistem yang tidak lagi stabil, bahkan seolah menegaskan simpulan sejumlah naskah akademik tentang pencemaran Danau Batur.
Danau Batur saat ini merupakan satu dari 15 danau prioritas nasional sebagaimana yang tertuang dalam Perpres Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional. Menurut kacamata pemerintah, danau-danau prioritas nasional sedang mengalami penurunan mutu, sehingga harus dilakukan intervensi untuk melindungi dan memulihkan ekosistemnya.
Apa saja yang membuat mutu lingkungan Danau Batur turun? Ada banyak pendapat tentang hal ini. Namun, yang banyak disebut-sebut oleh banyak pihak antara lain akibat limpasan limbah pertanian anorganik di sepanjang tepi Danau Batur; sisa pakan budidaya ikan keramba jaring apung; serta limbah rumah tangga dan limbah yang dihasilkan oleh aktivitas wisata.
Semua dampak yang diduga menjadi penyebab air Danau Batur tercemar belum mendapat penanganan yang serius. Satu upaya konservasi yang sering muncul ke publik adalah penuangan ekoenzim. Konon upaya yang telah dilakukan sejak tahun 2022 lalu akan mampu mengembalikan mutu air Danau Batur. Sayangnya belum ada data sahih untuk membuktikan klaim tersebut.
Setali Tiga Uang: Riwayat Ikan dan Nasib Manusia
Urusan pemulihan mutu Danau Batur belum rampung, tetapi kini muncul perkara baru. Akhir September 2025 mengemuka rencana melayarkan kapal pesiar di Danau Batur.
Otak di balik ide ini adalah Perusda Bhukti Mukti Bhakti (BMB) milik Pemerintah Kabupaten Bangli. Perusda ini telah bersepakat untuk menghadirkan “pariwisata hijau” dengan menggandeng PT GMS Invest Internasional dalam konsorsium KANAVI MOBILITY CO. LTD.
Investor asal Korea Selatan mengatakan bahwa pesiar yang akan berlayar dimotori tenaga hidrogen, gas alam cair, dan energi surya. Demikian pula moda pariwisata di akompleks olahraga rekreasi air lainnya. Pendek kata, klaim mereka investasi itu seratus persen hijau: ramah lingkungan.
Rencana tersebut mendapat perlawanan yang keras dari masyarakat. Hingga pekan ketiga bulan Oktober atau sebulan setelah wacana itu dilempar ke publik, gelombang penolakan—utamanya di media sosial—bermunculan. Dua dari enam desa adat yang memiliki kuasa wewidangan (wilayah adat) atas Danau Batur secara terang benderang menolak rencana tersebut. Dua desa tersebut adalah Desa Adat Batur dan Desa Adat Batudinding.
Penolakan ini tentu sangat berdasar. Masyarakat Bali mewarisi Danau Batur bukan sebatas lanskap fisik tempat air ditadah sebelum dialirkan ke sungai-sungai melalui jaringan air bawah tanah.
Secara spiritual-kultural, Danau Batur dianggap sebagai “ibu rohani” dari tiga danau yang ada di Bali serta puluhan sungai dan mata air. Singkatnya Danau Batur adalah ibu kehidupan: maha amreta siwamba Pulau Bali. Konsep ini dapat ditemukan dalam teks-teks lontar, antara lain Rajapurana Pura Ulun Danu Batur, Kuttara Kanda Dewa Purana Bangsul, Usana Bali, Kakawin Purwaning Gunung Agung, Kakawin Mayantaka Carita, Babad Badung, dan Babad Kayu Selem.
Berbagai tradisi lisan yang hidup di Bali pun tidak kalah memberi sorotan terhadap danau ini. Sebut saja mitos Ida Ratu Ayu Mas Membah, mitos Ida Ratu Kentel Gumi, mitos Lindung Besi, mitos Panca Sanak Krendayana (Dalem Sala), hingga mitos asal-usul Terunyan.
Mitos Ida Ratu Ayu Mas Membah memberikan informasi tentang Danau Batur sebagai asal-muasal mata air di berbagai desa di Bali. Kisah ini akhirnya memintal solidaritas hulu-hilir antara masyarakat yang memanfaatkan air untuk persawahan di bagian hilir dengan masyarakat penjaga danau dan hutan di kawasan hulu Pulau Bali. Cerita ini menegaskan jika air danau terusik maka dampaknya akan sampai pada mata air di desa-desa tersebut.
Narasi pencemaran danau sangat terang muncul dalam mitos Ida Ratu Ayu Kentel Gumi. Mitos ini mengisahkan konflik antara Ida Bhatari Dewi Danuh dengan Ida Bhatara Putrajaya akibat hewan peliharaan Ida Bhatara Putrajaya merusak ladang milik Ida Bhatari Dewi Danuh. Pada akhirnya hewan peliharaan itu dibunuh dan mengeluarkan bau busuk.
Atas kondisi itu, bangkai ditenggelamkan ke Danau Batur untuk menghilangkan bau busuknya. Namun, upaya tersebut menimbulkan masalah baru, yakni pencemaran Danau Batur. Berbagai jenis wabah dan hama pun lahir, kemudian menyerang manusia dan tanaman di seluruh Pulau Bali. Akibatnya, warga Bali terjangkit penyakit dan kelaparan.
Solusi akhir dari mitos Ida Ratu Ayu Kentel Gumi adalah turunnya Ida Bhatara Pasupati untuk menyadarkan kedua putranya yang bertikai. Setelah tenang, Ida Bhatari Danuh diberikan kuasa untuk menetralkan wabah dan hama dengan sejumlah syarat yang harus diikuti masyarakat.
Secara rohani masyarakat diwajibkan melaksanakan upacara Ngusaba Nangluk Merana setiap Purnama Kalima untuk mengharmonisasi hama dan wabah. Secara fisik masyarakat diwajibkan untuk menjaga kelestarian Kaldera Batur, baik di kawasan Gunung maupun Danau Batur. Masyarakat adat Batur dilarang keras memelihara bangkung (indukan babi) di dalam kaldera. Kuda juga sangat dibatasi, hanya boleh dimiliki oleh beberapa pejabat desa. Apabila ketentuan itu dilanggar, wabah dan hama akan kembali menyebar.
Kisah tersebut pada akhirnya sampai pada konsep masyarakat Batur sebagai juru sapa (orang yang menyapa dan pengingat tamu) dan juru sapu (orang yang bertugas menjaga kelestarian) kahyangan (Kaldera Batur) Ida Bhatari. Larangan berternak bangkung adalah penanda larangan eksploitasi berlebih, terutama yang menghasilkan limbah.
Bagaimana konsep ini dikaitkan dengan rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur? Menurut sudut pandang masyarakat adat, wacana pengoperasian kapal pesiar adalah ancaman atas keyakinan mereka, termasuk jutaan umat Hindu yang meyakini Danau Batur sebagai titik spiritual penting Pulau Bali.
Narasi ramah lingkungan yang dijanjikan investor perlu disikapi kritis sebagai “kamuflase hijau”. Narasi hijau boleh jadi hanya sekadar gincu untuk memoles dampak sosial-lingkungan yang lebih kompleks. Pun, setelah hampir sebulan wacana ini dilempar ke publik, belum ada penjelasan resmi terkait kajian AMDAL proyek tersebut.
Alih-alih menjelaskan mitigasi dampak lingkungan ke publik, Perusda BMB dan Pemerintah Kabupaten Bangli justru sibuk memintal dalil untuk membenarkan eksploitasi yang dilakukan. Mereka seolah tuli-bisu terhadap aspirasi masyarakat, terutama yang dilontarkan Desa Adat Batur dan Desa Adat Abang Batudinding. Perusda BMB yang selama ini nirprestasi dan nihil kontribusi pada lingkungan dan warga Desa Wingkang Ranu memposisikan diri seolah lebih paham danau dibandingkan masyarakat adat Batur. Mereka seolah lebih khatam terhadap situasi-kondisi Danau Batur dibandingkan dengan warga adat yang tiap hari bersentuhan dengan air danau serta telah berabad-abad menjaga kaldera tersebut.
Sebagai pengingat, desa adat adalah institusi yang wibawanya dijaga mati-matian selama dua kali periode pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster. Mengabaikan seruan dua desa adat Wingkang Ranu apakah dapat dikategorikan sebagai tindakan melucuti wibawa desa adat yang dielu-elukan Koster selama ini?
Apabila ditinjau dari sudut pandang sosial-ekonomi, Perusda BMB dan Pemerintah Kabupaten Bangli seolah menihilkan eksistensi masyarakat Wingkang Ranu Batur. Jika tujuannya untuk menstimulus ekonomi masyarakat sekitar, mengapa mereka tidak menggandeng dan memperbaiki tata kelola dan layanan pariwisata yang telah berjalan mandiri?
Akan lebih bijak jika Perusda BMB bekerja sama dengan warga pemilik perahu motor yang selama ini menjadi moda transportasi andalan untuk menyeberangi danau. Jika mementingkan keberlangsungan lingkungan, perahu milik warga dapat didorong untuk beralih ke teknologi terbarukan, bukan mengambil jalan pintas dengan menggandeng pemodal gedongan. Bukankah langkah ini lebih wong cilik dan marhaenis sebagaimana ideologi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partai pemenang pemilu di Kabupaten Bangli serta pengusung Bupati-Wakil Bupati, Sedana Arta-Wayan Diar. Pada titik ini, apakah kader-kader PDIP yang kini memimpin Bangli telah menghianati ideologi partainya sendiri?
Gagasan investasi kapal pesiar juga tampak semakin sungsang, bahkan cenderung “beda jalur” dengan visi pembangunan Provinsi Bali “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Visi ini digaung-gaungkan sepanjang pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster. Salah satu bagian kearifan sad kerthi adalah danu kerthi yang diterjemahkan sebagai perlindungan sumber mata air, yang salah satunya kemudian diaktualisasi melalui Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perlindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut.
Pada akhirnya, ide melayarkan kapal pesiar di Danau Batur adalah gagasan yang telah cacat sejak di dalam pikiran. Ide ini menihilkan nilai-nilai lokal yang hidup di sekitar Danau Batur; melecehkan nilai-nilai agama Hindu tentang kesucian Danau Batur; memangkas peran warga dan desa adat sebagai penjaga Danau Batur sejak berabad-abad; tidak berpihak pada wong cilik; serta bertentangan dengan cita-cita pembangunan Bali berbasis kearifan sad kerthi.
Pada tataran kognisi maupun etik, ide ini menunjukkan para elit yang tidak pernah belajar dari situasi dan pengalaman. Bencana banjir bandang yang begitu nyata terjadi beberapa waktu lalu tidak dibaca sebagai ancaman maupun direfleksikan dalam nurani, lebih-lebih dalam tataran kebijakan. Mereka pun patut diduga lupa terhadap deretan bencana ekologis yang pernah terjadi di beberapa tempat di Kaldera Batur.
Pemerintah Kabupaten Bangli semestinya memperhitungkan tata kelola wilayah dengan lebih bijak. Mereka harusnya menghadirkan kepastian hukum dan mencari solusi atas masalah sosial-lingkungan yang belakangan terjadi di Kintamani, bukan turut berkubang di lumpur masalah.
Pemerintah sewajarnya hadir memutus mata rantai alih fungsi yang kian masif; mengatasi pencemaran air dan penurunan mutu lingkungan; memperbaiki aksesibilitas ekonomi, sosial, dan kesehatan; memperbaiki tata kelola pariwisata yang autopolit; pun mengurai dan meneduhkan konflik sosial berbasis pariwisata yang telah merenggut korban jiwa. Jangan salahkan kepercayaan masyarakat terjun bebas akibat kesenjangan yang makin tajam. Kondisi ini bisa jadi bom waktu yang berpeluang melahirkan konflik sosial dalam skala lebih besar.
***
Lalu, bagaimanakah nasib warga Kintamani pasca-isu kapal pesiar ini muncul ke publik? Saya melihat imaji “Karaman i Wingkang Ranu” yang setali tiga uang dengan ikan bedu di Danau Batur. Introduksi ikan budidaya yang diklaim membawa dampak ekonomi tanpa mempertimbangkan sisi invasifnya telah membawa bedu kepada kepunahan. Kondisi ini pun berpeluang dialami warga Wingkang Ranu. Tanpa perlawanan dan perlindungan dari pemilik modal yang sangat invasif, mereka sesungguhnya sedang berada di ambang kepunahan.
Meski demikian, pesimisme bukanlah jawaban. Dibandingkan be bedu, manusia Wingkang Ranu memiliki kesadaran cukup dalam membaca situasi. Saat ini solidaritas dan soliditas desa-desa Wingkang Ranu sedang diuji. Ketika beberapa desa berupaya bertahan pada jalan leluhur, akankah yang lainnya akan menyusul atau justru hanyut dalam arus kapital? Saya dengar sejumlah elit terus melobi beberapa desa agar mendukung proyek ini. Tentu dengan harapan-harapan nun jauh setinggi langit, seterang bintang-bintang, yang entah bisa diaktualisasi atau tidak.
Saya kira ketahanan manusia Wingkang Ranu saat ini ada di tangan mereka yang melawan. Menyerah pada modal, kuasa, dan kemunafikan segelintir elit bukan pilihan. Membangun kemandirian, soliditas, solidaritas, profesionalitas, serta kesadaran atas sumber daya ekologi dan kemampuan diri sendiri adalah beberapa kunci agar tak tersisih dan mengalami kepunahan massal seperti yang dialami be bedu, ikan endemik Danau Batur.
Silendu Arkaja Mandala, 26 Oktober 2025
=====
*Ditulis untuk “Endag” Nirbana. Prolog perlawanan untuk merayakan kehidupan. Dalil untuk tetap hidup, bertahan, dan meneruskan kemerdekaan. Merdeka seratus persen!
**I Ketut Eriadi Ariana (Jero Penyarikan Duuran Batur) adalah dosen Sastra Jawa Kuno Universitas Udayana. Sejak akhir 2019 mengemban tugas spiritual-kultural sebagai jero penyarikan duuran (sekretaris adat) di Pura Ulun Danu Batur/Desa Adat Batur. Tertarik pada isu-isu kebudayaan dan ekologi. Menulis buku Ekologisme Batur (2020), Ulun Danu [antologi puisi Bali anyar] (2019), dan sejumlah buku karya bersama. Buku terbarunya berjudul Seabad Relokasi Batur (2025) merupakan karya bersama yang mengulas seluk-beluk tentang Batur.













