TABANAN, BAlipolitika.com- Tragedi Inses, Ayah Diduga Setubuhi 2 Anak Kandung di Baturiti.
Polres Tabanan kini sedang menelusuri latar belakang kasus dugaan inses yang melibatkan seorang ayah dan dua anak kandungnya di Kecamatan Baturiti. Investigasi awal mengindikasikan bahwa perbuatan terlarang tersebut dipicu oleh faktor pelampiasan nafsu seksual terduga pelaku. Pelaku hidup tanpa kehadiran istri. Kasus ini dilaporkan pada 17 Oktober 2025, memicu keprihatinan serius mengenai kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Aparat kepolisian langsung mengambil tindakan cepat setelah menerima laporan. Mereka melakukan serangkaian pemeriksaan saksi-saksi krusial. Selain itu, petugas juga segera menjalankan proses visum medis terhadap kedua korban anak. Langkah ini dilakukan untuk menguatkan bukti materiel kejahatan.
“Yang bersangkutan tinggal serumah hanya dengan dua anaknya tanpa pengawasan istri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Made Teddy Satria Pramana. Ia menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dugaan perbuatan itu timbul karena faktor pelampiasan nafsu setelah lama hidup sendiri. Kondisi lingkungan korban menjadi salah satu faktor pemicu.
Data dari penyelidikan awal menunjukkan bahwa dugaan perbuatan bejat ini sudah berlangsung sejak tahun 2023. Peristiwa terakhir dilaporkan terjadi pada bulan Oktober 2025, menjelang laporan resmi masuk ke kepolisian. Polisi menduga kuat pelaku menggunakan ancaman agar kedua putrinya tidak menceritakan kejadian tersebut.
Ancaman tersebut membuat korban memilih membisu dan menyimpan trauma dalam waktu yang panjang. Polisi memastikan telah mengamankan kedua korban di rumah pamannya. Mereka menerima pendampingan psikologis intensif dari pihak berwenang.
“Kondisi korban saat ini memang masih trauma mendalam, dan kami terus memberikan pendampingan psikologis,” tegas AKP Teddy. Ia menambahkan bahwa proses pemulihan psikologis menjadi prioritas utama penanganan kasus ini. Instansi terkait bekerja sama penuh untuk mengembalikan kondisi mental korban.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati menegaskan bahwa status terduga pelaku saat ini masih saksi. Polisi terus mendalami perkara tersebut sebelum menetapkan status tersangka. Aparat masih mengumpulkan semua bukti dan keterangan yang diperlukan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam melaporkan kejadian seperti ini,” ujar AKBP Bayu Pati. Ia meminta masyarakat tidak takut melaporkan kasus KDRT. Kapolres menjamin, polisi akan menjaga kerahasiaan identitas korban maupun pelapor demi keamanan.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak menutup mata terhadap berbagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Terutama, kekerasan yang secara spesifik menyasar anak-anak. Kerahasiaan identitas korban dan pelapor menjadi jaminan penuh kepolisian. (BP/CHA)












