BADUNG, Balipolitika.com– Anggota Komisi X DPR RI, I Nyoman Parta mengecek tembok Manajemen PT. Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) yang “memenjarakan” warga adat Banjar Giri Dharma, Desa Adat Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Senin, 29 September 2025.
“Sudah menemukan data, jadi kita sederhanakan bahwa jalan di sebelah itu (Jalan Magada, red) yang ditutup aksesnya, yang ditembok hingga akhirnya mengisolir warga itu adalah milik Pemkab Badung. Lengkap datanya. Data peta ada, data surat-menyurat juga ada. Lengkap. Jadi clear,” ucap I Nyoman Parta.
Langkah DPRD Bali menerbitkan surat rekomendasi pembongkaran mandiri yang ditujukan kepada PT. Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana Cultural Park (GWK) yang kini diakuisisi oleh PT Alam Sutera Realty Tbk. dengan batas waktu paling lambat Senin, 29 September 2025 pukul 24.00 atau 00.00 Wita ungkap I Nyoman Parta sudah sangat tepat.
“Rekomendasinya sudah benar. Jika GWK tidak melakukan pembongkaran secara mandiri atau dilakukan sendiri ya pemda harus segera melakukan pembongkaran. Tidak boleh ada siapa pun menembok jalan milik pemerintah. Ini preseden tidak baik. Nanti, kalau dibiarkan, banyak tempat akan terulang, dicontoh, bahwa merebut jalan pemerintah itu boleh,” tegas politisi PDI Perjuangan asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar itu.
I Nyoman Parta menekankan agar kasus GWK versus Desa Adat Ungasan tidak dicontoh di tempat lain, maka pemerintah daerah harus segera melakukan pembongkaran.
“Jadi Pemda Badung, Pemda (Bali, red) DPRD Bali berkomitmen dengan apa yang direkomendasikan,” pungkasnya memberikan penekanan.
Berkeliling memantau warga Banjar Giri Dharma yang terisolir, I Nyoman Parta menilai para warga memang berada dalam posisi terisolir yang sesungguhnya karena akses keluar masuk rumah mereka ditembok.
“Pak Sumada ini harus memotong tembok penyengkernya karena jalan ke depan lewat lebuh, angkul-angkulnya sudah ditembok oleh pihak GWK. Beliau punya orang tua yang laki-laki sedang sakit, ibunya juga sudah lansia. Tentu menyusahkan,” beber I Nyoman Parta.
“Kita juga melihat nenek yang lewat gang (sempit) lorong miring itu. Beliau menemui cucunya harus melewati (gang sempit, red). Terus rumah Pak Tirtayasa, itu juga benar-benar tidak ada jalan. Kalau di sebelah membangun, otomatis dia tidak punya jalan keluar maupun masuk. Kebetulan sekarang tanah di sebelah (rumah Tirta, red) belum dibangun. Ini situasi yang tidak manusiawi oleh karena itu saya mohon juga kepada GWK bagaimana membangun usaha yang juga memberikan pembelaan terhadap masyarakat adat,” imbuhnya. (bp/ken)













