BADUNG, Balipolitika.com– Pemerintah Kabupaten Badung merealisasikan program pemberian penghargaan kepada Krama Badung yang mampu melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) di atas 75 tahun.
Pada Rabu, 28 Januari 2026, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa memberikan penghargaan tersebut secara simbolis bersamaan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Wayan Siteng (101 tahun), warga Banjar Suluban, Desa Pecatu, Kuta Selatan yang lahir pada 31 Desember 1924.
Keesokan harinya, Kamis, 29 Januari 2026, Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta mengunjungi sekaligus menyerahkan secara simbolis penghargaan sebesar Rp3 juta dirangkaikan dengan penyerahan akta kelahiran kepada I Made Geledeh (101 tahun), warga Banjar Keranjung Bakti, Desa Sembung, Kecamatan Mengwi.
Merespons penghargaan kepada Krama Badung yang mampu melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) di atas 75 tahun ini, Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Badung, I Wayan Puspa Negara, S.P., M.Si. mengatakan lansia sehat dan bahagia adalah salah satu indikator kemampuan pemerintah dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat.
“Lansia butuh penyesuaian gaya hidup dan dukungan lingkungan. Saya sangat mendukung kebijakan Bupati Badung yang humanis dan berdaya guna positif bagi warga usia lanjut di Badung,” ucapnya diwawancarai, Jumat, 30 Januari 2026.
Kebijakan Eksekutif Badung yang dikomandoi I Wayan Adi Arnawa terhadap lansia dengan Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas ini dinilai dapat mengangkat spirit atau semangat serta harapan hidup lebih baik.
Program ini jelasnya merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung yg sangat baik dalam menciptakan kualitas hidup masyarakat yang sehat lahir dan bathin, bahagia, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.
Puspa Negara menilai lansia adalah tahap akhir siklus hidup manusia yang menurut WHO dan Kemkes RI ditetapkan pada usia 60 tahun ke atas.
Ini merupakan proses penuaan alamiah yang ditandai dengan penurunan fungsi fisik, kognitif, dan sosial di mana seseorang seringkali membutuhkan penyesuaian gaya hidup dan dukungan lingkungan.
“Lansia sering dianggap beban, padahal mereka masih punya potensi yang produktif jika diberdayakan, minimal mereka menjadi contoh bukti nyata dalam menjaga kesehatan lahir dan bathin hingga bisa berusia panjang,” jelasnya.
UHH sebuah negara atau daerah ungkapnya menunjukkan rata-rata perkiraan lama hidup penduduk sejak lahir, yang mencerminkan derajat kesehatan, kualitas gizi, dan tingkat kesejahteraan sosial-ekonomi masyarakat.
Angka UHH ini juga merupakan indikator keberhasilan pemerintah dalam pelayanan kesehatan, sanitasi, dan pembangunan kualitas hidup.
“Saya sepakat dengan Bupati Badung bahwa kebijakan ini tidak semata-mata berorientasi pada aspek kesejahteraan ekonomi, tetapi juga mengandung nilai edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, khususnya generasi muda. Para lansia yang mampu melampaui usia harapan hidup merupakan teladan nyata tentang pentingnya menjaga kesehatan fisik, mental, dan sosial,” urai Puspa Negara.
Lebih lanjut dikatakan bahwa penghargaan senilai Rp3 juta per orang lansia ini menunjukan apresiasi yang setara atas dedikasi para sesepuh, sekaligus untuk menginspirasi generasi muda agar menerapkan pola hidup sehat dan berkelanjutan.
“Selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini saya pandang juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah,” puji Puspa Negara.
Ditambahkan bahwa program penghargaan ini menyasar masyarakat lansia berusia di atas 75 tahun di seluruh wilayah Kabupaten Badung.
Badung menargetkan total penerima penghargaan ini berkisar antara 18.000 hingga 19.000 orang lansia yang memenuhi syarat.
Puspa Negara menekankan kebijakan ini menunjukkan perhatian yang baik dari pememerintah terhadap isu kesehatan lansia sekaligus mempertegas komitmen dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkeadilan.
Imbuhnya, selain memberikan manfaat langsung kepada penerima, program ini juga bertujuan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati peran sesepuh sebagai pilar moral dan sumber kearifan dalam pembangunan daerah.
“Pada periode II, tercatat sebanyak 9.121 lansia telah menerima reward Rp3 juta ini. Program ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati Badung Nomor 50 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Masyarakat atas Prestasi Melampaui Usia Harapan Hidup. Lansia di Badung kini senyum sumringah sesuai lirik lagu “Don’t Worry, Be Happy”–adalah lagu ikonik yang dirilis pada tahun 1988 oleh musisi jazz asal Amerika Serikat, Bobby McFerrin– dinyanyikan akapela dengan pesan bahwa lagu ini mengajak pendengarnya untuk tidak khawatir akan masalah hidup dan memilih untuk berbahagia, karena kekhawatiran hanya akan melipatgandakan masalah,” tandas Puspa Negara.
Ke depan, Puspa Negara mendorong program reward terhadap lansia Badung ini diteruskan, ditingkatkan, serta berkelanjutan. (bp/ken)












