BADUNG, Balipolitika.com- Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum (PU) fraksi-fraksi DPRD atas tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda), Senin, 4 Agustus 2025.
Tiga ranperda mencakup Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Badung tahun 2025–2029, Ranperda Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, plus Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025.
Usai rapat paripurna digelar, I Gusti Anom Gumanti menyampaikan bahwa jawaban Bupati Badung telah mencakup seluruh masukan dari tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, dan Fraksi Gerindra.
“Kami apresiasi pemerintah, sebagian besar usulan fraksi memang memprioritaskan pada pembangunan infrastruktur. Dari jawaban Bupati, saya kira seluruh aspirasi fraksi sudah diakomodasi,” katanya.
Merespons keluhan demi keluhan masyarakat Badung, Anom Gumanti berharap pada tahun 2026, dua masalah besar Badung, yakni kemacetan di wilayah Badung Selatan dan Kuta Utara segera diselesaikan melalui pembangunan infrastruktur strategis yang terencana.
Dewan mengingatkan eksekutif bahwa penyelesaian persoalan kemacetan di satu titik bisa menimbulkan pergeseran masalah ke titik lainnya alias menimbulkan titik kemacetan baru.
Oleh karena itu, Anom Gumanti menekankan pentingnya evaluasi dan perencanaan berkelanjutan setiap tahun.
Anom Gumati menyoroti persoalan pengelolaan sampah, khususnya terkait keterbatasan kapasitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Kecamatan Kuta, yang belum mampu menampung sampah dari seluruh kelurahan.
Terangnya saat ini baru ada dua TPS 3R di wilayah Kuta, namun dengan kapasitas terbatas.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah merespons dengan menyiapkan lahan di sekitar area kuburan Tionghoa yang rencananya akan dimanfaatkan sebagai fasilitas pengelolaan sampah baru.
“Kita berharap lahan tersebut bisa segera dimanfaatkan untuk kepentingan penanganan sampah. Dengan produksi sampah Badung mencapai sekitar 200 ton per hari, kita butuh teknologi pengolahan sampah dengan kapasitas besar,” tegasnya.
Meski demikian, Anom Gumanti mengakui bahwa keterbatasan lahan masih menjadi tantangan utama dalam pengembangan fasilitas pengolahan sampah.
“Namun apa pun tantangannya, kami sudah minta OPD terkait untuk segera menindaklanjuti. Ke depan, kita harus melibatkan masyarakat, terutama dalam hal pemilahan sampah dari rumah tangga,” ujarnya.
Lebih jauh, Anom Gumanti mengapresiasi upaya Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) yang telah menjalankan tugasnya secara maksimal, dan menegaskan bahwa persoalan sampah memerlukan kerja sama menyeluruh antara pemerintah, desa adat, serta partisipasi aktif masyarakat. (bp/ken)













