JAKARTA, Balipolitika.com- Pengamat politik Ujang Komaruddin menilai Prabowo Subianto memanggil Erick Thohir untuk membantunya di kabinet karena Menteri BUMN ini seorang pekerja keras dan loyal.
“Erick Thohir dinilai pekerja keras dan loyal. Subjektif Pak Prabowo selama lima tahun, Pak Erick Thohir dianggap baik dan bagus, makanya dipanggil kembali,” kata Ujang dalam keterangannya, Senin 14 Oktober 2024.
Ujang menjelaskan Prabowo dan Erick Thohir sudah berkawan dan bekerja di satu kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.
“Mengenai apa pun jabatannya itu hak prerogratif presiden,” ungkap Ujang.
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan tokoh yang dipanggil merupakan para calon menteri.
Para tokoh itu telah menandatangani kesediaan untuk membantu pemerintahan Prabowo-Gibran Rakabuming Raka pada periode 2024-2029.
“Calon menteri sudah menandatangani kesediaan membantu, tetapi, finalisasinya adalah hari ini,” kata Dasco di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin 14 Oktober 2024.
Semetara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir Erick, mengaku siap apabila kembali ditugaskan menjadi menteri di kabinet Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming mendatang.
“Tentu amanah ini ya tadi sudah saya sampaikan akan saya jaga sebaik-baiknya dan saya akan pastikan amanah ini kami sukseskan,” kata Erick.
“Saya, pekerja keras semua tahu, dan saya loyal tapi ya memang situasi tidak mudah ya kita harus terus dorong seluruh yang tentu diamanahkan,” lanjutnya.
Namun, Erick enggan membocorkan posisi menteri yang akan dijabat pada pemerintahan mendatang.
Ketua Umum PSSI itu hanya mengungkapkan Prabowo memberikan arahan kepadanya untuk menyiapkan rencana di tengah situasi dunia yang sedang kompleks.
“Ya, tadi saya dipanggil oleh Pak Prabowo. Beliau memberikan arahan bagaimana rencana ke depan, karena tentu situasi dunia sedang tentu kompleks ya kita bisa lihat,” tutur Erick.
Dia juga enggan menjawab saat ditanya kemungkinan kembali menjabat sebagai Menteri BUMN.
“Saya tidak bisa sampaikan sebelum beliau sampaikan,” pungkas Erick. (bp/dp/ken)