NEGARA, Balipolitika.com – Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, berhasil mengamankan seorang pria di pos pemeriksaan pintu keluar Bali atau Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk, Jumat (14/3/2025) dini hari.
Adalah HK (34) terduga pelaku aksi begal, yang membuat resah warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, karena membawa sajam jenis celurit.
Dari hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan sajam itu namun menemukan sejumlah alat pertukangan dan pemeriksaan pun lebih lanjut.
Menurut informasi, warga Desa Tuwed, Kecamatan Melaya melihat seorang pria yang membawa sepeda motor di depan warung lalapan pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk sekitar pukul 02.00 Wita.
Pria dengan sepeda motor matik nomor polisi AG warna merah membawa sajam jenis celurit.
Atas informasi tersebut, pihak kepolisian Polsek Melaya lantas melakukan penyelidikan. Di sisi lain, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk juga melakukan pemeriksaan di Pos 1 Pelabuhan Gilimanuk atau pintu keluar Bali.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan nopol yang terpasang di kendaraan dengan nopol di STNK tidak sesuai.
Sehingga, pihak kepolisian mengamankan pengendara beserta kendaraan dan STNK di amankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk pendalaman terkait asal usul kendaraan tersebut.
Di sisi lain, Polsek Gilimanuk kemudian berkoordinasi dengan Polsek Melaya mengingat adanya informasi perihal laporan tentang terjadinya peristiwa begal, dengan ciri pelaku menggunakan sepeda motor dengan plat/ No.Pol AG di depan warung lalapan pinggir Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
“Setiap informasi tentang tindak kriminal yang beredar, terutama dari media sosial, harus tindak lanjut dengan cepat. Ini sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah perbatasan,” ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, Jumat (14/3).
Sementara itu, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi menambahkan, pria terduga pelaku pembegalan di wilayah Kecamatan Melaya tersebut teramankan saat pemeriksaan di pintu keluar Bali.
Pemeriksaan selektif prioritas tersebut sebagai upaya memperketat pengawasan, di wilayah perbatasan dan langkah pencegahan terhadap pelaku kejahatan yang berusaha melarikan diri.
“Untuk sementara sudah teramankan. Dari hasil pemeriksaan, ada alat pertukangan seperti bor, palu, obeng, kater hingga pakaian di tasnya. Saat ini masih pemeriksaan lebih lanjut di Polres Jembrana,” ungkapnya. (BP/OKA)