BALI, Balipolitika.com – Polda Bali tengah bergerak cepat, buru komplotan pelaku kejahatan jalanan bermodus penculikan dan penyekapan yang menyasar seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama AI (41).
Pengusaha asing ini tertangkap di tengah jalan, lalu mengalami selama puluhan jam di sebuah ruangan menyerupai sel, kemudian dapat siksaan agar menyerahkan seluruh aset digital mata uang kripto miliknya.
Kasus yang awalnya bermula dari orang hilang ini, seketika berubah menjadi perkara kriminalitas berat setelah korban berhasil lepas dalam kondisi penuh luka lebam di depan Rumah Sakit Universitas Udayana (Unud), Jimbaran.
Tim gabungan kepolisian, kini sudah terjun ke lapangan guna melacak pergerakan para pelaku yang beraksi menggunakan penutup wajah (sebo). Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menegaskan bahwa kepolisian telah meningkatkan status penanganan kasus ini secara serius dengan menerbitkan Laporan Polisi (LP) resmi.
“Tadinya itu kan laporan orang hilang. Setelah kita lidik dan ternyata si korban kembali, lalu kemudian kita minta keterangan,” ujar Kombes Pol Ariasandy. “Selanjutnya tanggal 4 Juli kita buat laporan polisi terkait dugaan penculikan, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan,” imbuhnya.
Aksi pencegatan yang menimpa AI terjadi pada Kamis malam, 2 Juli 2026, sekitar pukul 21.35 Wita. Korban yang baru saja pulang dari Restoran Hedonist di kawasan Pecatu, Badung, menuju Villa Ukulele, Jalan Belimbing Sari III tiba-tiba terhadang oleh sebuah mobil Nissan Serena berwarna hitam di jalanan yang sepi dan sempit.
Dua orang pelaku misterius yang mengenakan sebo langsung turun dari mobil, memborgol tangan korban dengan borgol plastik, serta menutup kepalanya secara paksa. Korban kemudian terseret ke dalam mobil dan terbawa ke sebuah rumah berlantai dua untuk penyekapan selama kurang lebih 30 jam.
Selama masa penyekapan tersebut, korban dapat intimidasi secara fisik. Para pelaku menghujani tubuh korban dengan pukulan dan tendangan. Kekerasan ini sengaja demi menguras harta digital berharga yang korban simpan di dalam dompet virtualnya.
“Kalau pengakuan, iya sempat ada kekerasan fisik, sempat dapat tendangan, pukulan. Sehingga korban ini terpaksa menyerahkan password dari kriptonya,” ujarnya. “Yang password kripto, tentunya tujuannya untuk mengambil uang yang berada di kripto si korban itu,” jelas Kombes Pol Ariasandy.
Tidak hanya menyiksa korban di dalam ruang sekapan, komplotan ini juga bergerak mengambil kunci vila milik korban yang tertinggal di dasbor sepeda motornya di lokasi pencegatan.
Pelaku kemudian menyusup ke Villa Ukulele di Desa Pecatu untuk menggasak telepon genggam lain yang terintegrasi dengan akun kripto milik korban. Ironisnya, saat aksi pencurian di vila tersebut berlangsung, fasilitas CCTV dan listrik di lokasi tersebut sedang padam total akibat korsleting pada mesin air. Penyiksaan baru berakhir pada Sabtu dini hari, (4/7), sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban yang sudah tidak berdaya, oleh para pelaku lalu mereka buang di pinggir Jalan Prabu Udayana, tepat di depan RS Unud Jimbaran, sebelum akhirnya korban merangkak masuk ke ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk mendapatkan pertolongan medis.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami total kerugian materiil serta kewarganegaraan para pelaku. Polisi terkendala identifikasi wajah karena minimnya saksi di lokasi penyergapan awal dan penggunaan topeng oleh para eksekutor.
“Nah, itu juga kita belum ketahui (kewarganegaraan pelaku), karena menggunakan sebo. Yang bersangkutan, pelaku ini menggunakan sebo dari keterangan korban,” bebernya. (BP/OKA)










