DENPASAR, Balipolitika.com- Seorang bocah laki-laki berusia 10 tahun, siswa SD Harapan Denpasar, Jalan Sesetan, Denpasar Selatan, diculik sepulang sekolah, Rabu, 5 Februari 2025.
Disandera, pelaku penculik bocah berinisial RA itu meminta tebusan berupa uang sebesar Rp100 juta rupiah kepada ibu kandung korban.
Beruntung korban akhirnya berhasil diselamatkan oleh aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan mengamankan pelaku penculikan di hari yang sama, tepatnya di samping PT Indonesia Power, Banjar Pesanggaran, Denpasar Selatan.
Dikonfirmasi, Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan orang tua korban, yakni I Komang Sudiarta mendapat telepon dari staf yang menjemput anaknya di sekolah sekitar pukul 14.00 Wita.
Orang tua korban panik luar biasa mendapatkan informasi bahwa RA tidak ditemukan di sekolah.
Karena panik, orang tua korban pun memutuskan untuk langsung datang ke sekolah.
Saat rekaman CCTV diperiksa, terlihat korban dijemput oleh seseorang tak dikenal menggunakan sepeda motor.
Tak lama berselang, istri I Komang Sudiarta menerima panggilan dari nomor tak dikenal yang meminta tebusan sebesar Rp100 juta sebagai syarat RA dibebaskan.
Takut menerima ancaman, orang tua korban langsung memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan.
Karena menyangkut nyawa anak-anak, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Nur Habib Aulya bergerak menuju TKP dan lansung menelusuri rekaman CCTV di sekolah.
Akhirnya, berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penyisiran di sekitar Bypass Ngurah Rai.
Pelaku teridentifikasi di samping PT Indonesia Power, Sanggaran, Denpasar Selatan saat aparat melakukan penyisiran.
Tak sendiri, pelaku terpantau membonceng sanderanya sehingga akhirnya dengan mudah mampu dilumpuhkan aparat.
AKP Ketut Sukadi menyebut korban RA berhasil diselamatkan tanpa cidera dan pelaku dilumpuhkan serta digiring ke kantor polisi. (bp/ken)