BALI, Balipolitika.com – Rendahnya UMK dan gaji di Bali membuat banyak orang lokal memutar otak. Bahkan BPS mencatat, Denpasar menjadi penyumbang kemiskinan karena tidak seimbangnya antara pemasukan dan pengeluaran.
Namun ada satu jalan untuk muda-mudi di Bali, bisa memperbaiki kehidupan. Yaitu dengan menjadi PMI alias TKI yang bekerja di luar negeri. Namun harus legal agar aman dan nyaman saat mencari nafkah.
Untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) legal dari Bali, berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:
1. Penuhi Persyaratan Umum:
– Usia minimal 18 tahun
– Sehat jasmani dan rohani
– Memiliki kompetensi kerja
– Terdaftar dan memiliki nomor kepesertaan Jaminan Sosial
– Melengkapi semua dokumen yang menjadi syarat.
2. Daftar melalui SIAPkerja Kemnaker:
– Buka browser, ketik (tautan tidak tersedia)
– Pilih menu “Jenjang Karir Luar Negeri”
– Klik “Daftar sebagai CPMI”
– Buat akun dan lengkapi data
– Unggah dokumen yang jadi permintaan penyedia kerja, lalu klik “Kirim”
3. Daftar melalui SISKOP2MI BP2MI:
– Buka situs (tautan tidak tersedia)
– Buat akun dan isi data
– Pilih lowongan kerja yang tersedia
– Unggah dokumen yang jadi syarat
4. Pilih PPTKIS (Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta):
– Cari PPTKIS yang terdaftar di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat
– Daftar dan ikuti proses pendaftaran
Dokumen yang perlu:
– Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)
– Surat izin dari pasangan, orang tua, atau wali
– Sertifikat kompetensi kerja
– Kartu Keluarga (KK)
– Surat keterangan sehat dan hasil psikotes
– Paspor
– Visa kerja
– Surat perjanjian kerja dan penempatan PMI
Pastikan kamu mendaftar melalui jalur resmi untuk mendapatkan perlindungan hukum dan jaminan dari negara.
Berikut adalah daftar negara dengan gaji tertinggi di dunia:
1. Swiss: Rp 125 juta per bulan, dengan sektor unggulan keuangan, farmasi, dan teknologi.
2. Luksemburg: Rp 102 juta per bulan, dengan sektor unggulan perbankan, investasi, dan teknologi.
3. Amerika Serikat: Rp 99,4 juta per bulan, dengan sektor unggulan teknologi, keuangan, dan kesehatan.
4. Islandia: Rp 99,2 juta per bulan, dengan sektor unggulan energi terbarukan, perikanan, dan pariwisata.
5. Norwegia: Rp 87 juta per bulan, dengan sektor unggulan minyak dan gas, teknologi, dan perikanan.
6. Denmark: Rp 86 juta per bulan, dengan sektor unggulan teknologi, energi terbarukan, dan farmasi.
7. Kanada: Rp 78 juta per bulan, dengan sektor unggulan teknologi, energi, dan kesehatan.
8. Greenland: Rp 71,9 juta per bulan, dengan sektor unggulan perikanan dan mineral.
9. Irlandia: Rp 71,2 juta per bulan, dengan sektor unggulan teknologi, keuangan, dan farmasi.
10. Belanda: Rp 70 juta per bulan, dengan sektor unggulan keuangan, perdagangan, dan teknologi.
Bahwa gaji dapat bervariasi tergantung pada industri, lokasi, dan pengalaman kerja. (BP/OKA)










