BADUNG, Balipolitika.com- Jika Anda kehilangan sepeda motor di wilayah Bali, khususnya Kabupaten Badung, bisa jadi Anda merupakan korban pria asal Jawa Timur berinisial Andi (28 tahun).
Andi yang diduga merupakan anggota sindikat curanmor lintas pulau ditangkap Unit Reskrim Polsek Kuta di kawasan Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai, Rabu 8 Januari 2025 lalu.
Kasus ini terungkap bermula dari laporan korban Ale Helen Medianti (24 tahun) yang berdomisili di Jalan Segara Madu, Gang Ratna, Kedonganan, Kuta, Badung, Rabu, 8 Januari 2025 pagi.
Memarkir sepeda motor di garase, kemudian ditinggal masuk kamar untuk istirahat, Senin 6 Januari 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, keesokan harinya, Selasa 7 Januari 2025 sekitar puk 10.30 Wita, saat hendak berangkat kerja, motor itu hilang.
Merespons laporan korban, pihak kepolisian mengumpulkan keterangan sejumlah saksi hingga diketahui bahwa ada 2 orang terpantau mendorong sepeda motor di Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai pada Rabu 8 Januari 2025.
Polisi pun bergegas ke lokasi dan melakukan penangkapan, namun salah satu dari pelaku berhasil kabur.
Berdasarkan hasil introgasi, Andi mengaku mencuri sepeda motor bersama rekannya bernama Sugik yang saat ini menjadi target pengejaran polisi.
Andi pun mengaku sebelumnya sukses mencuri sepeda motor sebanyak 9 kali di Bali dan hasil curian itu dikirim ke Pulau Jawa dengan imbalan Rp1 juta rupiah per unit. (bp/sat/ken)