BLITAR, Balipolitika.com- Struktur kepengurusan Komite Olahraga Nasional Indonesia Kota Blitar periode terbaru menuai gelombang protes dari berbagai kalangan masyarakat. Momentum pemilihan tersebut memicu kontroversi luar biasa karena melibatkan seorang figur politik yang kontroversial. Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar sukses merebut posisi ketua umum organisasi olahraga tersebut lewat mekanisme pemungutan suara daerah.
“Kemarin saya didemo, saya tertawa, saya tahu diri, saya orang hukum, tahu hukum itu seperti apa,” ucap Ketua KONI Kota Blitar terpilih Samanhudi Anwar, dilansir dari berbagai sumber.
Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia wilayah Blitar Raya langsung menggelar aksi demonstrasi besar-besaran guna menolak hasil keputusan sepihak tersebut. Kelompok aktivis menilai penunjukan sang politisi mencederai nilai-nilai moralitas serta integritas dunia olahraga prestasi nasional. Rekam jejak masa lalu yang kelam menjadi alasan utama penolakan keras dari elemen masyarakat sipil.
“Saya tidak melanggar AD/ART KONI dan Kemenpora Nomor 7 itu, enggak ada, boleh,” lanjut Samanhudi Anwar di depan awak media.
Figur publik tersebut tercatat pernah mendekam di penjara akibat terlibat skandal penerimaan suap izin proyek pembangunan sekolah. Pengadilan Tipikor menyatakan sang pejabat terbukti bersalah memanipulasi dana anggaran negara untuk keuntungan pribadi pada tahun 2018. Sang politisi juga dituduh mendalangi aksi perampokan bersenjata di Rumah Dinas Wali Kota Blitar beberapa tahun lalu.
“Karena boleh saya mencalonkan,” tutur Samanhudi.
Pihak penolak menilai kehadiran mantan terpidana korupsi akan merusak reputasi pembinaan atlet muda di daerah Jawa Timur. Alokasi dana hibah olahraga dari pemerintah daerah rawan mengalami penyalahgunaan jika pengawasan internal organisasi berjalan lemah. Mereka mendesak pengurus pusat untuk segera membatalkan hasil musyawarah kota demi menjaga nama baik institusi.
“Soal lain-lainnya itu nomor dua, sing (yang, red dalam bahasa jawa) penting menang disik (dulu,red),” ucap Samanhudi. (BP/CHA).













