SAH: Suasana pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, 5 Agustus 2024.
BADUNG, Balipolitika.com– 45 anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah atau janjinya pada Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Badung periode 2019-2024 dan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Senin, 5 Agustus 2024.
Acara pelantikan dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup I Ketut Suiasa, anggota DPRD Badung 2019-2024, anggota DPRD Badung terpilih 2024-2029, Forkopimda Badung, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa beserta pejabat di lingkungan Pemkab Badung, Camat, KPU, Bawaslu, Ketua Organisasi Kewanitaan, Pimpinan Partai Politik, Perbekel/Lurah, Ketua BPD, dan LPM se-Badung.
Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan dilanjutkan pembacaan Surat Keputusan (SK) Pj. Gubernur Bali tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan DPRD Badung oleh Sekretaris DPRD I Gusti Agung Made Wardika.
Puncak acara dilakukan pengucapan sumpah atau janji Anggota DPRD Badung periode 2024-2029 yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri Denpasar I Nyoman Wiguna dan penandatanganan berita acara sumpah.
Rapat diakhiri serah terima pimpinan kepada Pimpinan Sementara DPRD Badung, yakni selaku Ketua Putu Parwata dan Wakil Ketua Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra sekaligus penyerahan palu pimpinan.
Bupati Giri Prasta saat diwawancarai awak media menyampaikan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Badung sebagai penyelenggara pemilu.
Termasuk TNI/Polri yang terlibat langsung dalam mengamankan dan menyukseskan Pemilu 2024.
Giri Prasta juga berterima kasih kepada masyarakat Badung yang ikut menyukseskan pemilu jujur, adil, dan taat hukum.
Kepada anggota DPRD yang telah berakhir masa jabatannya, Giri Prasta berterima kasih ikut membangun Badung.
Giri Prasta berharap seluruhnya tetap mengabdikan diri kepada masyarakat.
Sementara kepada anggota DPRD yang baru dilantik Giri Prasta memberikan ucapan selamat.
“Terpilihnya sebagai anggota DPRD bukan merupakan puncak tujuan. Terpilih ini adalah sebuah jembatan, menuju puncaknya nanti bagaimana mampu memberikan pelayanan sebagai penyambung lidah rakyat. Paling tidak bagaimana memfasilitasi untuk membangun merajan, dadia, pura, bale banjar, jalan, dan rumah sehat layak huni dan seterusnya. Itu yang kami inginkan. Kalau ini bisa diwujudkan berarti anggota DPRD terpilih sudah mampu jalankan tugas sesuai amanat rakyat,” tegas Giri Prasta.
Pimpinan Sementara DPRD Badung Putu Parwata menyebutkan bahwa sesuai dengan peraturan yang berlaku, Pimpinan sementara DPRD mempunyai tugas, yaitu memimpin rapat-rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan tata tertib DPRD, dan memproses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Dalam kesempatan itu, Parwata juga menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Badung yang telah mengakhiri masa tugasnya.
“Kami berikan penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan dedikasinya. Semoga Tuhan senantiasa melimpahkan karunia agar memperoleh kesejahteraan,” kata Parwata.
Ucapan terima kasih juga diberikan kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri dan masyarakat Badung yang telah berpartisipasi aktif dalam Pemilu Serentak 2024 yang berlangsung aman, damai, tertib, dan lancar.
Kepada anggota DPRD yang baru, Parwata mengajak untuk meningkatkan peranan dan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, anggaran, maupun fungsi pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah plus dengan sungguh-sungguh mengabdikan diri untuk kemajuan Badung.
Adapun komposisi anggota DPRD Badung masa bakti 2024-2029 mengalami perubahan dari sebelumnya berjumlah 40 kursi, kini menjadi 45 kursi.
Perolehan kursi dibagi kedalam empat partai politik, untuk PDI Perjuangan memperoleh 27 kursi, disusul Partai Golkar 11 kursi, Partai Gerindra 4 kursi, dan Partai Demokrat 3 kursi. (bp/ken)