Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Pemerintahan

Disnaker Gianyar Santuni Ahli Waris I Wayan Surat

Anggota DPRD 1999-2004

TALI DUKA: Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani saat mengunjungi kediaman almarhum I Wayan Surat merupakan anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 1999-2004 di Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Senin, 27 Mei 2024.

 

GIANYAR, Balipolitika.com Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar bersama BPJS Ketenagakerjaan Gianyar menyerahkan santunan kematian atau Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris almarhum I Wayan Surat di rumah duka, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Senin, 27 Mei 2024.

Almarhum I Wayan Surat merupakan anggota DPRD Kabupaten Gianyar periode 1999-2004 yang juga seorang pengusaha serta pedagang kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar Ida Ayu Ketut Surya Adnyani menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan dan berharap santunan yang diberikan meringankan beban keluarga dalam menghadapi masa sulit ini.

“Kami berharap bantuan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan dan menjadi bentuk perhatian serta kepedulian pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan terhadap para pekerja,” terangnya.

Lebih lanjut Surya Adnyani menjelaskan semasa hidup I Wayan Surat dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan sosial dan bisnis kerajinan seni di Pasar Seni Sukawati.

Kehadirannya memberikan kontribusi yang signifikan bagi perkembangan ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat Gianyar.

“Dengan adanya program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan diharapkan para pekerja dan pengusaha di Kabupaten Gianyar dapat lebih tenang dan terlindungi dalam menjalankan aktivitasnya, serta semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya jaminan sosial,” tegasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gianyar Pandu Arya menambahkan program Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan adalah salah satu bentuk perlindungan bagi para pekerja dan keluarga.

“Santunan ini merupakan hak dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi kewajibannya. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh peserta,” ujarnya.

Ahli waris I Wayan Surat, Ni Nyoman Supani ucapkan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan.

“Kami sangat berterima kasih atas santunan ini yang tentunya sangat berarti bagi kami di saat yang penuh duka ini,” ucap Supani. (bp/ken)

Berita Terkait

Back to top button

Konten dilindungi!