Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

Reaksi Gibran Saat 4 Menteri Jokowi Bicara di MK: Kurang Apa Lagi?

Tudingan Politisasi Bansos

SENGKETA BANSOS: Gibran Rakabuming Raka merespons empat menteri kabinet Jokowi yang telah dipanggil dan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu 2024


SOLO, Balipolitika.com-
Cawapres dengan suara terbanyak Gibran Rakabuming Raka merespons empat menteri kabinet Jokowi yang telah dipanggil dan memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu 2024. Keempatnya bicara bantuan sosial (bansos).

“Seluruh proses dan mekanisme yang ada di sana ya kita jalani saja, dilalui saja. Nggeh (Menunggu keputusan akhir),” ujar Gibran seusai simbolis menyerahkan bantuan paket sembako di Benteng Vastenburg Solo, Sabtu 6 April 2024.

Gibran juga menyebut tudingan soal politisasi bansos oleh Presiden Jokowi sudah terjawab dengan kehadiran 4 menteri. Keempat menteri itu yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PKM Muhadjir Effendy, Mensos Tri Rismaharini, dan Menkeu Sri Mulyani.

“Kan sudah dijawab semua [tudingan politisasi bansos Jokowi untuk memenangkan paslon 02]. Sudah dihadirkan semua, kurang apa lagi,” kata dia.

Gibran pun kembali mengingatkan untuk melalui tahapan gugatan di MK. Selain itu, menjalankan mekanisme sidang yang ada.

“Monggo, proses dilalui saja, mekanisme dijalankan nggeh,” pungkasnya.

Agenda 4 menteri kemarin adalah yang terakhir dari rangkaian sidang. Selanjutnya delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai besok hingga pengumuman putusan pada 22 April 2024.

“Hari ini merupakan sidang pembuktian terakhir, ya, tinggal menunggu kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan. Sehingga para pihak bisa menyampaikan kesimpulan sebagaimana yang mereka tangkap di seluruh proses yang ada di situ,” kata Jubir MK Enny Nurbaningsih kepada wartawan di Gedung 3 MK, Jumat 5 April 2024.

Penyampaian kesimpulan dari berbagai pihak tersebut dijadwalkan pada 16 April 2013 pukul 16.00 WIB.
“Besok udah mulai [RPH], masuk. Terus menerus itu,” tambah Enny.

Enny mengatakan, Mahkamah tidak ada cuti Lebaran. Mereka hanya diberikan libur dua hari saat hari H lebaran.(bp/luc)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!