Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

40 Jadi 45, DPRD Badung Tambah Fasilitas Ruangan 

PENYESUAIAN: Ketua DPRD Badung I Putu Parwata sikapi Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024.

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Meskipun Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menang di Pilpres 2024 Provinsi Bali dengan raihan 1.454.640 suara atau 54,25 persen, Parlemen Badung masih mutlak milik PDI Perjuangan. 

Hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024  kian mempertegas dominasi PDI Perjuangan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi Dapil Badung.

Buktinya, khusus di tingkat kabupaten, PDI Perjuangan sukses merebut 27 dari 45 kursi atau 60 persen; sementara parpol lain hanya mampu merebut 18 kursi atau 40 persen. 

Partai Golkar meraih 11 kursi atau 24,44 persen, Partai Gerindra meraih 4 kursi atau 8,89 persen, dan Partai Demokrat meraih 3 kursi atau 6,67 persen. 

Sebagaimana diketahui, Keputusan KPU RI Nomor 457 tahun 2022 tentang jumlah kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilu tahun 2024, menjabarkan bahwa jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung bertambah 5 kursi, tepatnya dari 40 kursi menjadi 45 kursi.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan penambahan anggota DPRD Kabupaten Badung dan fasilitas alat kerja dewan akan disesuaikan dengan jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung masa bakti 2024-2029.

“Kami mulai lagi berbenah dengan berbagai jenis topik penting dibahas, termasuk dampak dari penambahan jumlah anggota DPRD Kabupaten Badung yang sekarang totalnya berjumlah 45 orang, setelah pemilu baru-baru ini,” kata Putu Parwata, saat diwawancarai awak media di Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Senin, 25 Maret 2024.

Tak hanya itu, Putu Parwata menjelaskan, penambahan ini memunculkan kebutuhan akan penyesuaian ruangan dan fasilitas di gedung DPRD Badung. 

“Kita sudah sampaikan kepada Sekretariat DPRD Badung untuk menambah fasilitas ruangan, alat-alat kantor, dan alat kerja, termasuk seragam juga sudah kita siapkan dan juga simbol-simbol DPR sudah kita siapkan semua untuk 45 anggota baru ini,” paparnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, perombakan ruangan masih memungkinkan hingga pelantikan anggota DPRD Kabupaten Badung periode 2024-2029 yang diperkirakan bulan Agustus 2024. 

“Kita akan mempersiapkan alat kelengkapan dewan sebelum pelantikan. Seragam baru pun sudah disiapkan dan persiapan-persiapan ini merupakan kewajiban dari sekretariat,” terangnya.

Tak hanya itu, juga diberikan gambaran yang jelas tentang persiapan DPRD Badung menyambut anggota dewan yang baru. 

“Sebagai pemimpin di tingkat lokal, kami akan tunjukkan kesiapan dan komitmen untuk menjalankan tugas dan kewajiban dengan baik demi kepentingan masyarakat Badung,” terangnya. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!