Informasi: Rubrik Sastra Balipolitika menerima kiriman puisi, cerpen, esai, dan ulasan seni rupa. Karya terpilih (puisi) akan dibukukan tiap tahun. Kirim karya Anda ke [email protected].

Politik

AWK Sah Diganti Ngurah Ambara Putra, Kamis 28 Maret 2024

SAH DIPECAT: Status Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. alias Arya Wedakarna sah digantikan oleh Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. 

 

DENPASAR, Balipolitika.com- Tamat sudah status Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. alias Arya Wedakarna sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. 

Mulai Kamis, 28 Maret 2024, posisi Arya Wedakarna digantikan oleh Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. yang meraih suara terbanyak kelima dengan jumlah 120.428 suara di Pemilu DPD RI Dapil Bali Tahun 2019 silam.

Penggantian Arya Wedakarna itu disampaikan secara resmi kepada anggota DPD RI se-Indonesia melalui surat bernomor PM.001/124/DPDRI/III/2024 perihal undangan Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI yang ditandatangani atas nama Pimpinan DPD RI, Sekretaris Jenderal, Dr. Rahman Hadi, M.Si di Jakarta, 27 Maret 2024. 

“Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan DPD RI sebagai Rapat Pengganti Panmus tanggal 27 Maret 2024, dengan hormat kami mengundang Yang Terhormat Bapak/Ibu Anggota DPD RI untuk mengikuti Sidang Paripurna Luar Biasa ke-3 DPD RI Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024 secara hybrid, kombinasi fisik dan virtual pada Kamis, 28 Maret 2024 pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai, tempat Gedung Nusantara V MPR/DPD RI, acara pengucapan sumpah/janji Anggota Pengganti Antar Waktu dari Perwakilan Provinsi Bali,” demikian bunyi surat resmi yang ditandatangani Dr. Rahman Hadi, M.Si. 

Dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu, 27 Maret 2024 malam, Gede Ngurah Ambara Putra membenarkan bahwa dirinya mendapat undangan resmi dari Sekretariat DPD RI. 

“Rencananya malam ini berangkat (memenuhi undangan Sekretariat DPD RI untuk pelantikan di Jakarta, red). Baru tadi siang diberikan informasi bahwa besok saya dilantik,” ucap Gede Ngurah Ambara Putra. 

Sebagaimana diketahui, mengacu hasil Pemilu DPD RI Dapil Bali Tahun 2019, Dr. Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna M.W.S. III, S.E., (M.Tru), M.Si. alias Arya Wedakarna tampil sebagai pamuncak dengan 742.718 suara.

Disusul mantan Gubernur Bali dua periode (2008-2023 dan 2013-2018) Made Mangku Pastika dengan raihan 269.790 suara, mantan Bupati Badung 2 periode (2005-2015) Anak Agung Gde Agung dengan capaian 229.675 suara, dan Haji Bambang Santoso dengan 126.100 suara. 

Keempatnya terpilih sebagai anggota DPD RI dari Bali masa bakti 2019-2024. 

Sayangnya sebelum masa tugas tersebut berakhir, Arya Wedakarna resmi dipecat dan digantikan oleh Gede Ngurah Ambara Putra, S.H. yang meraih suara terbanyak kelima dengan jumlah 120.428 suara. (bp/ken)

Berita Terkait

Baca Juga
Close
Back to top button

Konten dilindungi!