DENPASAR, Balipolitika.com– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, acara bertempat di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali Senin, 21 Juli 2025.
Dipimpin politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang juga Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, rapat paripurna ini menjadi forum resmi bagi fraksi-fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025.
Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan strategis serta memberikan catatan kritis terhadap usulan perubahan anggaran yang telah dipaparkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, pada 9 Juli 2025.
Fraksi Gerindra-PSI Gerindra-PSI dalam pandangan umum yang dibacakan oleh Kadek Diana menyoroti pendapatan dari Pungutan Wisatawan Asing (PWA) yang mengalami kenaikan dari Rp 317,88 miliar pada tahun 2024 menjadi Rp 400 miliar dalam perubahan anggaran tahun 2025.
“Meskipun ada kenaikan, Fraksi Gerindra-PSI berpendapat bahwa target anggaran PWA tersebut masih jauh dari potensi yang sesungguhnya,” papar Diana.
Berdasarkan data dari BPS Provinsi Bali, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) pada tahun 2024 tercatat sebanyak 6.333.360 orang.
Dengan asumsi jumlah kunjungan pada tahun 2025 tetap sama, dan tarif PWA sebesar Rp150.000 per orang, maka potensi pendapatan PWA diperkirakan mencapai Rp 950 miliar.
Namun, dengan anggaran target sebesar Rp 400 miliar, hanya sekitar 42,11% dari potensi yang tercapai.
Oleh karena itu, Fraksi Gerindra-PSI meminta agar pendapatan PWA pada 2025 minimal dapat meningkat menjadi Rp 747,15 miliar, atau sekitar 78,65% dari potensi tersebut.
Dalam penjelasan sebelumnya, Gubernur Bali mengungkapkan bahwa perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencakup rencana pendapatan sebesar Rp6,50 triliun, yang mengalami kenaikan sebesar 7,85% dibandingkan dengan anggaran induk yang sebesar Rp6,02 triliun.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp7,07 triliun, meningkat 3,56% dari anggaran sebelumnya yang sebesar Rp6,82 triliun. Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp569,42 miliar, menurun tajam sebesar 71,21% dari defisit awal yang sebesar Rp799,66 miliar.
Defisit ini akan ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dan pinjaman jangka pendek, termasuk pengeluaran pembiayaan yang sebesar Rp401,46 miliar.
“Perubahan APBD tahun 2025 mencerminkan upaya kami untuk menyeimbangkan pendapatan dan belanja daerah dengan lebih efisien, serta menurunkan defisit secara signifikan untuk mendukung pembangunan Bali yang berkelanjutan,” terang Koster. (bp/ken)













