DENPASAR, Balipolitika.com- I Putu Budi Adnyana (37 tahun) mencuri 2 hp milik bapak-anak yang dicas di Warung Kelapa Muda, Jalan Tukad Yeh Aya, Denpasar.
Akibat perbuatannya, I Putu Budi Adnyana ditangkap polisi pada Selasa, 15 April 2025 sekitar pukul 01.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan berdasarkan laporan yang diterima Polsek Denpasar Selatan, Minggu 6 April 2025, peristiwa tersebut berlangsung Sabtu 5 April 2025.
Barang bukti 2 hp itu tak sengaja tertinggal saat kedua korban makan di TKP.
“Korban berjualan minuman kelapa muda lalu beristirahat makan di warung sebelah. Ketika kembali ke warung es kelapa miliknya, baru diketahui hilang,” beber AKP Sukadi.
Adapun kasus pencurian itu pertama kali diketahui oleh anak korban yang bergegas mengambil HP untuk lanjut bermain game namun tiba-tiba hilang.
Setelah mendapatkan informasi dari anaknya, I Gede Wirakusuma (45 tahun) mengecek secara langsung dan ternyata benar.
Karena penasaran, ayah dan anak itu lalu mengecek CCTV dan diketahui 2 Hp dicuri orang tidak dikenal.
Pria itu mengambil dengan mudah karena tidak ada siapa di TKP ketika hendak belanja es kelapa muda.
Atas kejadian pencurian tersebut, sang ayah kehilangan 1 buah HP Oppo F9 warna hitam dan anaknya kehilangan 1 HP Oppo A1K warna merah.
Saat dilakukan penyelidikan diketahui pelaku berada di daerah Renon hingga akhirnya ditangkap tanpa perlawanan dan digiring ke Mapolsek Denpasar Selatan.
Usut punya usut, 2 hp hasil curian itu digadaikan oleh pelaku dengan alasan butuh dana akibat himpitan ekonomi. (bp/sat/ken)